Sidak Pelabuhan Parepare, Gubernur Sulsel: Seluruh Penumpang Akan Diisolasi 14 Hari

- Redaksi

Jumat, 3 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat sidak di Pelabuhan Nusantara Parepare

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat sidak di Pelabuhan Nusantara Parepare

Beritasulsel.com – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah melakukan kunjungan ke Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan. Jumat, 3/4/2020.

Kunjungan tersebut dalam rangka memastikan kesiapan Pelabuhan Nusantara Kota Parepare dalam menerima penumpang kapal yang turun di Pelabuhan terkait penanganan penyebaran Covid-19.

“Salah satu pintu masuk ini perlu kita perketat yakni melalui laut, karena tidak sedikit juga penumpang yang masuk merupakan warga yang telah berkunjung dari beberapa daerah, yang ditakutkan bisa terdampak pada penyebaran virus teraebut,” kata Nurdin Abdullah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurdin Abdullah, mengaku sampai saat ini belum ada penutupan aktivitas pelabuhan, khususnya pelabuhan Kota Parepare, dan Kota Makassar, namun akan lebih diperketat lagi.

“Yang kita lakukan perketat pintu masuk ini, disinilah mulai kita sharing agar bisa ditahu jika penumpang tersebut mengalami gejala atau tidak, dan kita juga lakukan isolasi kepada penumpang selama 14 hari, ini dilakukan untuk memastikan tidak ada gejala dan masa inkubasi bisa berakhir,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Parepare, HM Taufan Pawe, mengatakan, Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kesehatan selama ditetapkan masa tanggap darurat terhadap wabah tersebut, telah bersama-sama dengan Pelindo dan kesehatan pelabuhan untuk memperketat pengawasan pintu masuk ini.

“Termasuk yang kita lakukan penyemprotan Disinfektan pada barang penumpang, dan juga langkah pemeriksaan suhu tubuh penumpang, selain itu kita juga menyemprot pada seluruh lokasi pelabuhan dan juga titik yang dilalui warga, agar kondisi semuanya diharapkan bisa steril,” ungkap Taufan Pawe.

Taufan, menuturkan, jika terdapat penumpang yang memiliki gejala atau dicurigai terdampak virus tersebut, maka tenaga medis yang bertugas langsung melakukan penanganan lebih lanjut, dan membawa ke RSUD Andi Makkasau untuk ditangani lebih serius.

“Sementara untuk penumpang yang tujuannya Parepare kita akan lakukan isolasi mandiri, dan pemantauan secara berkala serta diminta untuk sementara tidak berinteraksi dengan keluarga, kerabat, atau warga sekitar rumahnya, hingga masa inkubasi 14 hari selesai,” tuturnya. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Workshop Jurnalistik Peduli HIV/AIDS Digelar di Parepare
Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Tim Kesling 13 UPT Puskesmas Dinkes Bantaeng: ‘Inspeksi, Pengawasan dan Sanitasi Takjil di Bulan Ramadan 2025’
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
Hadirkan Dua Pembicara dari Malaysia, Prodi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial FKG Unhas Gelar Kuliah Tamu
Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, FKG Unhas Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Dosen dalam Memfasilitasi Active Learning

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:16

Workshop Jurnalistik Peduli HIV/AIDS Digelar di Parepare

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:19

Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:35

Tim Kesling 13 UPT Puskesmas Dinkes Bantaeng: ‘Inspeksi, Pengawasan dan Sanitasi Takjil di Bulan Ramadan 2025’

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru