Sering Dikeluhkan, Polantas Bulukumba Tertibkan Kendaraan Berknalpot Racing dan Overload

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aiptu Mahir Syam , bersama rekannya dari Unit Turjawali Satlantas Polres Bulukumba saat menertibkan kendaraan Berknalpot Racing dan Overload.

Aiptu Mahir Syam , bersama rekannya dari Unit Turjawali Satlantas Polres Bulukumba saat menertibkan kendaraan Berknalpot Racing dan Overload.

Bulukumba,Beritasulsel.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba gencar lakukan Razia penertiban kepada pengendara motor dan mobil yang menggunakan knalpot non standar atau knalpot Racing (Brong).

Hal itu dikatakan anggota Polantas Bulukumba, Aiptu Mahir Syam saat menertibkan satu unit mobil pickup yang didapati menggunakan knalpot Racing di Jl. Cendana Bulukumba. Rabu, 29 November 2021.

Kata Mahir, pengendara yang menggunakan knalpot racing sering dikeluhkan warga karena membuat kebisingan. Dan itu menjadi atensi dari pimpinannya untuk ditindaki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari arah Jl. Samratulangi (Jalur dua) belok menuju arah Jl. cendana kami dapati dan amankan,” Kata Mahir.

“Mobil tersebut sudah kami bawa ke kantor,” Jelas Polantas itu.

Mahir mengatakan, tak hanya pengguna knalpot racing yang mereka tindaki, bahkan pihaknya juga aktip lakukan Razia pada pengguna kendaraan mobil yang melintas di kota dan melebihi kapasitas muatan (Overload).

“Sudah beberapa juga kami tindaki, itu bisa membahayakan pengendara lain, apalagi melintas diperkotaan,” Kata Mahir Syam.

Dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Idris mengatakan sejak dirinya bertugas di Bulukumba, ia mengaku telah mengamankan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot non standar (Racing).

Apabila petugas menemukan kendaraan menggunakan knalpot “racing” akan dicopot dan pengendaranya akan ditilang,” Kata Muh Idris melalui sambungan telpon.

Karena meresahkan akibat suara yang ditimbulkan. Bahkan keluhan tersebut, kata Muh. Idris pernah dibahas di DPRD Bulukumba, pihak pemerintah juga meminta menangkap pengguna kendaraan yang membuat kebisingan akibat knalpot racing yang marak melintas di Bulukumba.

“Jadi, sejak awal saya bertugas disini (Bulukumba) kami sudah gencarkan razia pengendara yang menggunakan knalpot racing,” Jelasnya.

“Knalpot yang tidak sesuai standar itu selanjutnya akan kami musnahkan,” kata dia.

Sekedar diketahui, Muhammad Idris Baru menjabat tiga bulan di Bulukumba, sebelumnya ia menjabat sebagai Kasat Lantas Polres di Kabupaten Sinjai.

Penulis : Hendra wiranto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru