Serahkan LK Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemkab Bantaeng

- Redaksi

Sabtu, 19 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama 5 daerah lainnya yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2021 secara tepat waktu di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. A.P. Pettarani, Makassar. Jumat, 18 Maret 2022.

Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin menyerahkan langsung LK (Unaudited) bersama dengan 5 Kepala Daerah lainnya, yakni Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto., Bupati Takalar, H. Syamsari Kitta., Bupati Bone, A. Fahsar Mahdin Padjalangi., Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista dan Bupati Luwu Utara, Hj. Indah Putri Indriani.

Paula Henry Simatupang selaku Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi mengatakan “Saya berharap agar proses pemeriksaan yang berlangsung di tengah kondisi pandemi ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan LHP yang memberikan manfaat serta motivasi untuk memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan telah diterimanya LK Unaudited tersebut, maka sesuai Pasal 17 UU 15/2004, BPK diamanatkan untuk melaksanakan pemeriksaan dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan, dan pimpinan entitas selama 60 Hari sejak LK (Unaudited) ini diterima.

Berita Terkait

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025
FGD Bersama Instansi Penegakan Hukum Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kajari Bantaeng: Membahas Peningkatan Kualitas Persidangan Tipikor dan Tipidum

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:19

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49