Serahkan LK Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemkab Bantaeng

- Redaksi

Sabtu, 19 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama 5 daerah lainnya yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2021 secara tepat waktu di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. A.P. Pettarani, Makassar. Jumat, 18 Maret 2022.

Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin menyerahkan langsung LK (Unaudited) bersama dengan 5 Kepala Daerah lainnya, yakni Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto., Bupati Takalar, H. Syamsari Kitta., Bupati Bone, A. Fahsar Mahdin Padjalangi., Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista dan Bupati Luwu Utara, Hj. Indah Putri Indriani.

Paula Henry Simatupang selaku Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi mengatakan “Saya berharap agar proses pemeriksaan yang berlangsung di tengah kondisi pandemi ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan LHP yang memberikan manfaat serta motivasi untuk memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan telah diterimanya LK Unaudited tersebut, maka sesuai Pasal 17 UU 15/2004, BPK diamanatkan untuk melaksanakan pemeriksaan dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan, dan pimpinan entitas selama 60 Hari sejak LK (Unaudited) ini diterima.

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22

Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru