Seorang Pria di Sinjai Ditebas Gegara Pohon Aren

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat mejalani perawatan di RSUD Sinjai

Korban saat mejalani perawatan di RSUD Sinjai

Beritasulsel.com – Seorang pria bernama Andi Amirullah warga Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, kini diamankan petugas kepolisian setempat.

Menurut Polisi, pria berusia 52 tahun itu diduga telah menganiaya seorang pria bernama Agus (45), menggunakan parang pada hari Selasa (18/02/2020)

“Motif penganiayaan itu diduga bersumber dari pohon aren milik Caho yang akan disadap menjadi gula oleh keduanya,” kata Kasubbag Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin kepada Berita Sulsel, Rabu (19/02).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu, kata dia, bermula saat Andi Amirullah bertemu dengan Agus di kebun, tiba-tiba Andi Amirullah emosi lalu mengayunkan parangnya tepat pada bagian pergelangan tangan korban.

“Akibatnya, pergelangan tangan korban Agus nyaris putus dan langsung dilarikan ke RSUD Sinjai,” imbuh Fatahuddin.

Selain itu, masih kata Fatahuddin, lima tahun lalu antara korban dan terduga pelaku pernah berseteru sengketa tanah tapi hal itu telah didamaikan oleh pemerintah setempat.

Kini terduga pelaku berikut barang buktinya sebilah parang telah diamankan di Mapolsek Sinjai Barat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru