Beritasulsel.com – Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare resmi ditutup Senin (2/10/2023).
Pendaftaran seleksi terbuka (Selter) berlangsung selama 15 hari dimulai Senin (18/9/2023).
Hingga pendaftaran ditutup, ada empat pelamar yang resmi memasukkan berkas. Keempatnya adalah Inspektur Kota Parepare merangkap Pj Sekda Parepare Muh Husni Syam, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Parepare Suriani, Kepala Dinas PUPR Parepare Budi Rusdi, dan Kepala BKPSDMD Parepare Adriani Idrus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jumlah pelamar ini sudah memenuhi syarat ketentuan yakni minimal lebih dari tiga pendaftar.
Kepala BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus membenarkan keempat pelamar tersebut. “Pada hari Jumat, 29 September 2023, baru dua orang yang mendaftar. Dua orang lainnya baru mendaftar di akhir-akhir seleksi JPT Pratama Sekda Kota Parepare pada tanggal 2 Oktober 2023,” ungkap Adriani, Senin (2/10/2023).
Dia mengungkapkan, untuk Selter Sekda minimal empat orang pelamar. “Ini sudah memenuhi kuota untuk pendaftaran Selter Sekda,” katanya.
Persyaratan umum bagi mereka yang mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama Sekda Kota Parepare harus memenuhi 17 poin. Di antaranya, berstatus sebagai PNS di lingkungan Pemda di kabupaten/kota se-Sulsel, mengajukan surat lamaran jabatan Sekretaris Daerah Kota Parepare memiliki pangkat golongan minimal pembina TK.I, IV/b, sedang atau pernah menduduki JPT Pratama, berusia setingi-tingginya 58 tahun pada saat pelantikan dan menyatakan kesedian untuk tidak mengajukan permohonan masa persiapan pensiun (MPP) ketika diangkat dalam JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Parepare, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, dan lainnya.
Sedangkan untuk ketentuan kelengkapan berkas JPT Pratama, yakni membuat surat lamaran bermateri Rp10.000 yang ditujukan kepada panitia selter, surat lamaran disampaikan ke Sekretariat pansel pada BKPSDMD Kota Parepare, Cq Bidang Pengembangan Aparatur, surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan/atau tidak pernah hukum pidana atas kasus tindak pidana korupsi, narkoba, pidana umum oleh aparat penegak hukum.
Termasuk, rekomendasi persetujuan dari pejabat yang berwenang atas persetujuan pejabat pembina kepegawaian bagi pelamar dari internal Pemkot Parepare atau rekomendasi persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian instansi asal bagi pelamar di luar Pemkot Parepare.
Kemudian menandatangani Pakta Intergritas Selter JPT Pratama, membuat makalah visi misi dan rencana kerja, batas waktu penerimaan berkas surat lamaran paling lambat 2 Oktober 2023, pukul 15.00 Wita.
Selter ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun. Pelamar wajib melampirkan beberapa dokumen kelengkapan persyaratan administrasi, untuk mengikuti Seleksi Pengisian Jabatan Parepare Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah. Juga mengisi dan menandatangi formulir pakta integritas. Di mana, berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dari perbuatan tercela. (*)