Beritasulsel.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Sinjai melakukan aksi pembersihan dan peremajaan taman yang terletak di sepanjang jalur Jalan Jenderal Sudirman. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang dikeluarkan oleh Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, tertanggal 16 April 2025, dengan nomor 000.1.8/31.820/SET, yang bersifat penting.
Sekretaris DPRD Sinjai (Sekwan), Lukman Fatta bersama staf turut langsung dalam kegiatan ini. Dalam keterangannya, Sekwan menyampaikan bahwa pembersihan taman ini merujuk pada surat edaran dari Wakil Bupati Sinjai yang menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk turut serta dalam penataan ruas taman jalan Jenderal Sudirman.
Isi surat tersebut menyebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan fungsi dan nilai estetika taman, perlu dilakukan penataan kembali melalui peremajaan tanaman hias, pengecatan pembatas jalan, hingga pemasangan lampu hias. Penataan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang rapi dan bersih serta dapat dinikmati oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk efektivitas pelaksanaan, kawasan taman sepanjang 1.800 meter yang terbentang dari Pertigaan Jalan Bhayangkara hingga Pertigaan Jalan Persatuan Raya dibagi ke dalam beberapa ruas. Masing-masing ruas dibebankan kepada perangkat daerah terkait, sesuai dengan lampiran pembagian tugas dalam surat tersebut.
“Dalam kegiatan ini kami melibatkan seluruh staf Sekretariat DPRD. Kami berharap, aksi ini dapat mendukung keindahan kota dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” ujar Sekwan Sinjai.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang berharap upaya serupa terus dilakukan untuk menjaga kebersihan dan keasrian wilayah kota. (*)