Sekda Kota Parepare Terima Kunjungan Kepala L2DIKTI Wilayah IX Sulawesi

- Redaksi

Senin, 28 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Jasruddin MSi bersama rombongan hadir di Kota Parepare, dalam rangka menindaklanjuti persiapan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Institut Teknologi BJ Habibie (ITH) di Parepare yang berlangsung di Ruang Data Kantor Walikota Parepare. Minggu, 27 September 2020.

Jasruddin menyampaikan bahwa Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 772/M/2020 tentang Izin Pembukaan Program Studi pada Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie di Kota Parepare.

Persiapan BAST ini dibahas teknis Kepala L2DIKTI bersama Sekda Kota Parepare H Iwan Asaad yang mewakili Wali Kota Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi Pak Kepala L2DIKTI tadi menyampaikan bahwa syarat BAST yaitu rehab 2 gedung (Gedung Pemuda dan eks BKPSDMD) cepat terlaksana. Kita menargetkan rehab selesai pertengahan bulan Desember. Karena sudah kita anggarkan di APBD Perubahan. Termasuk penyerahan SDM ASN dipersiapkan Desember nanti,” ungkap Iwan Asaad.

Ada empat jenis aset daerah yang rencananya akan dihibahkan Pemkot Parepare ke ITH melalui Kemendikbud. Empat jenis aset itu adalah tanah Gedung Pemuda, tanah kantor pemerintah eks BKPSDMD Kota Parepare, lahan ITH di Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, dan aset tetap lainnya.

Sementara dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 772/M/2020 pada Diktum Kesatu, memberikan izin pembukaan Program Studi: Ilmu Komputer Program Sarjana; Sistem Informasi Program Sarjana; dan Matematika Program Sarjana, pada Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie di Kota Parepare.

Diktum Kedua, Program Studi sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu dinyatakan memenuhi persyaratan minimum akreditasi.

Diktum Ketiga, Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie di Kota Parepare sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu wajib: memenuhi standar nasional pendidikan tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan melaporkan hasil penyelenggaraan Program Studi sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu paling lambat satu bulan setelah akhir setiap semester kepada Menteri.

Diktum Keempat, Rektor Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Program Studi sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menanggung semua akibat apabila dilakukan pencabutan izin pembukaan program studi setelah dinyatakan tidak layak berdasarkan hasil evaluasi.

Diktum Kelima, apabila Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie di Kota Parepare tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam Diktum Ketiga, akan dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Keputusan Mendikbud ditetapkan di Jakarta pada 24 Agustus 2020. (*)

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan
BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan
Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT
Perwira AL Lantamal XII/PTK Raih Gelar Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas
Relawan AAS Community Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Maros, Barru, Pangkep, dan Makassar

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:36

Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:16

Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30

BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:02

Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT

Berita Terbaru