Sebarkan Hoaks, Ketua DPC PKB Bantaeng Adukan Lukman Edy ke Polisi

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC-PKB) Kabupaten Bantaeng, Muhammad Asri Bakri S.E mengadukan Muhammad Lukman Edy ke Polisi. Rabu (07/08/24).

Dihadapan Petugas Tipidter Unit II Satreskrim Polres Bantaeng, Ketua DPC PKB Bantaeng yang didampingi Anggota DPRD Bantaeng dari PKB, Andi Nurhayati Karaeng Nanu menjelaskan bahwa Saudara Muhammad Lukman Edy ini telah membuat kegaduhan di internal PKB yang kemudian disampaikan ke publik melalui media elektronik dan media online pada beberapa hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan kami kesini, untuk mengadukan Saudara Muhammad Lukman Edy atas perbuatannya yang menyampaikan ke publik melalui media elektronik dan media online terkait dengan informasi hoaks yang dia sampaikan ke publik soal kisruh internal Partai PKB,” kata Ketua DPC PKB Bantaeng.

Dijelaskan oleh Ketua DPC PKB Bantaeng bahwa Saudara Muhammad Lukman Edy ini telah memberikan keterangan-keterangan (menyampaikan ke publik) yang belum teruji kebenarannya.

Ketua DPC PKB Bantaeng kemudian menguraikan kronologi sehingga Saudara Muhammad Lukman Edy ini diadukan ke Polisi, sebagai berikut:

1. Bahwa pada tanggal 31 Juli 2024, Saudara Muhammad Lukman Edy telah menghadiri undangan dari PBNU dalam rangka menindaklanjuti salah satu keputusan Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pertanggal 20-21 Muharram 1446 Hijriah atau 27-28 Juli 2024 Masehi, guna memberikan keterangan mengenai masalah hubungan Nahdlatul Ulama dan Partai Kebangkitan Bangsa.

2. Bahwa pada pertemuan tersebut, Saudara Muhammad Lukman Edy memberikan keterangan-keterangan yang selanjutnya juga disampaikan kepada awak media massa yang pada pokoknya sebagai berikut:

a. Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak teratur.

b. Keuangan fraksi, keuangan dana Pemilu, dana Pileg, dana Pilpres, sampai sekarang dana Pilkada itu tidak transparan dan tidak teratur.

c. Tidak pernah di audit, tidak pemah dipertanggungjawabkan kepada konstituen, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada forum-forum pertanggungjawaban seperti Muktamar atau orang partai dan lain sebagainya.

d. Bagi internal PKB hari ini, soal keuangan itu adalah soal yang sangat rahasia, soal yang sangat tertutup dan tidak boleh diungkit-ungkit;

e. Di samping pola-pola kepemimpinan yang lain yang dikejar oleh tim kepada saya misalnya soal bagaimana hubungan dengan DPW, DPC, saya bilang seperti itu, karena sistematis dalam artian Ketua Umum itu punya kewenangan besar untuk mengganti tiba-tiba, itu terjadi sekarang.

f. Kadang DPW dipecat, diganti dengan diambil hampir sebagian besar DPW-DPW dirangkap oleh DPP, tidak ada remit sistem.

“Pernyataan-pernyataan Saudara Muhammad Lukman Edy itu telah dikutip dan tersebar luas secara massif diberbagai media massa (Media Elektronik dan Media Online) seperti di Youtube Kompas Tv, Youtube Metro Tv, Youtube Liputan 6 dan Media Online Sindo News.

“Aduan yang kami lakukan pada hari ini, itu juga dilakukan secara serentak oleh teman-teman Ketua DPC PKB di Kabupaten/Kota dan Ketua DPW di tingkat Provinsi se Indonesia,” kata Ketua DPC PKB Bantaeng, Muhammad Asri Bakri S.E sambil memperlihat bukti tanda aduan di Polres Bantaeng.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Usai Ditetapkan KPU Sinjai, Paslon RAMAH Harap Keberlangsungan Pembangunan
Pasangan RAMAH Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sinjai 2024
Apresiasi Langkah Erat-Bersalam, TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!
Konvoi Kemenangan, Ribuan Warga Dampingi Tasming Hamid-Hermanto Keliling Parepare
Perjuangan Berbuah Hasil, Bogart Team Syukuri Kemenangan TSM-MO di Pilkada Parepare
Rapat Pleno KPU: Rekapitulasi Perolehan Suara UJI-SAH dan IA-KAN di 67 Desa/Kelurahan pada Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30

Usai Ditetapkan KPU Sinjai, Paslon RAMAH Harap Keberlangsungan Pembangunan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17

Pasangan RAMAH Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sinjai 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 23:05

Apresiasi Langkah Erat-Bersalam, TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:32

Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!

Berita Terbaru