Satu Unit Rumah di Sesean Toraja Utara Ludes Terbakar

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu Unit Rumah di Sesean Toraja Utara Ludes Terbakar

Satu Unit Rumah di Sesean Toraja Utara Ludes Terbakar

Beritasulsel.com – Satu unit rumah di Dusun Parinding Alla’, Lembang (Desa) Parinding, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, ludes dilalap si jago merah, Sabtu siang (16/11/2019).

Pelaksana Harian Kapolsek Sesean, Ipda Agus Martopo yang turun kelokasi kejadian bersama beberapa personelnya mengatakan bahwa rumah yang terbakar tersebut adalah milik Yohanis Duma (35) warga setempat.

Ada dua orang saksi mata pada kejadian itu, kata Ipda Agus, saksi pertama bernama
Nasrani Nataniel Suleman (30) dan saksi kedua bernama Rombe alias Ne’ Farel (40).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan saksi pertama, lanjut Agus, sekitar pukul 10.20 wita, saksi sedang memasak sayur di rumahnya tiba tiba mendengar suara gemuruh kemudian saksi keluar ke depan rumahnya saat itulah saksi melihat asap tebal disertai api muncul di rumah milik korban.

“Kemudian saksi langsung berteriak bahwa terjadi kebakaran kemudian meninggalkan rumahnya untuk mengamankan diri,” ujar Agus.

Dari keterangan yang diperoleh dari saksi kedua, saksi melihat Nasrani Nataniel Suleman berteriak bahwa terjadi kebakaran sambil berlari. Kemudian saksi kedua keluar dari rumah dan melihat api di rumah milik korban telah berkobar.

“Melihat api berkobar, saksi kedua menelpon korban dan meminta agar korban kembali karena rumahnya terbakar,” ujar Ipda Agus menirukan pengakuan saksi.

Beruntung lima unit armada Pemadam Kebakaran milik Pemkab Toraja utara cepat tiba dilokasi kejadian memadamkan api. Sehingga api tidak merambet ke rumah warga yang berada dekat dari TKP.

“Tidak ada korban jiwa maupun luka pada kebakaran tersebut namun kerugian materi atas kejadian tersebut ditaksir sekitar Rp 90.000.000. Belum diketahui dengan jelas penyebab terjadinya kebakaran rumah tersebut,” pungkad Agus. (hs/bss)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru