Beritasulsel.com – Satu unit rumah di Dusun Parinding Alla’, Lembang (Desa) Parinding, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, ludes dilalap si jago merah, Sabtu siang (16/11/2019).
Pelaksana Harian Kapolsek Sesean, Ipda Agus Martopo yang turun kelokasi kejadian bersama beberapa personelnya mengatakan bahwa rumah yang terbakar tersebut adalah milik Yohanis Duma (35) warga setempat.
Ada dua orang saksi mata pada kejadian itu, kata Ipda Agus, saksi pertama bernama
Nasrani Nataniel Suleman (30) dan saksi kedua bernama Rombe alias Ne’ Farel (40).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan saksi pertama, lanjut Agus, sekitar pukul 10.20 wita, saksi sedang memasak sayur di rumahnya tiba tiba mendengar suara gemuruh kemudian saksi keluar ke depan rumahnya saat itulah saksi melihat asap tebal disertai api muncul di rumah milik korban.
“Kemudian saksi langsung berteriak bahwa terjadi kebakaran kemudian meninggalkan rumahnya untuk mengamankan diri,” ujar Agus.
Dari keterangan yang diperoleh dari saksi kedua, saksi melihat Nasrani Nataniel Suleman berteriak bahwa terjadi kebakaran sambil berlari. Kemudian saksi kedua keluar dari rumah dan melihat api di rumah milik korban telah berkobar.
“Melihat api berkobar, saksi kedua menelpon korban dan meminta agar korban kembali karena rumahnya terbakar,” ujar Ipda Agus menirukan pengakuan saksi.
Beruntung lima unit armada Pemadam Kebakaran milik Pemkab Toraja utara cepat tiba dilokasi kejadian memadamkan api. Sehingga api tidak merambet ke rumah warga yang berada dekat dari TKP.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka pada kebakaran tersebut namun kerugian materi atas kejadian tersebut ditaksir sekitar Rp 90.000.000. Belum diketahui dengan jelas penyebab terjadinya kebakaran rumah tersebut,” pungkad Agus. (hs/bss)