Satu Lagi Curanmor di Bantaeng Diringkus dan Dilumpuhkan

- Redaksi

Jumat, 20 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim T4P Res Bantaeng berhasil meringkus curanmor berinisial BR (29), warga Kampung Senea, Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng.

Pelaku, kata Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri, diringkus di Kampung Loka, Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, saat pelaku pulang dari lokasi judi sabung ayam pada hari Kamis (19/09).

“Pelaku diduga mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX King yang terparkir di kolong rumah korban bernama Nodding. Hal itu sesuai laporan polisi tertanggal 14 April 2018 resor Bantaeng,” ungkap Sandri, Jumat (20/09/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diringkus dan interogasi, kata Sandri, pelaku BR mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor di kolong rumah Nodding.

Pelaku juga mengaku setelah mencuri motor tersebut ia lalu mengutus dua rekannya berinisial S dan R menemui pemilik motor dan meminta uang tebusan.

“Hasilnya dibagi oleh semua pelaku” imbuh Sandri.

Sayangnya, lanjut Sandri, pelaku saat dibawa menujukkan lokasi aksinya, pelaku mengelabui petugas dan berupaya melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

Saat ini pelaku bersama barang bukti sepeda motor yang disita dari pelaku telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dua rekannya yakni S dan R kini dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan Dikenakan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Andi Bur)

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terbaru