Satreskrim Polres Wajo Selidiki Beras Fiktif Sindikat Penipuan Online

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu Alvin Aji Kurniawan

Iptu Alvin Aji Kurniawan

Beritasulsel.com- Gegara melakukan transaksi pembelian beras melalui media sosial, Hj. Fatimah bersama suaminya Adrian alias Adi justru tertipu. Warga Jl. Kandea, Kelurahan Tempe, Kec. Tempe Kabupaten Wajo ini, alih-alih diantarkan beras Bulog SPHP, malah berujung pada permasalahan hukum, akibat beras fiktif yang dijanjikan oleh sindikat penipuan online.

Kasus penipuan beras lewat media sosial ini masih dalam tahap penyelidikan Polres Wajo. Dua saksi Ib (sopir) dan MN (pemilik mobil) yang awalnya dikira akan mengantar beras, telah diambil keterangannya dalam kasus ini. Sementara mobil DD 8627 YQ setelah seminggu diamankan di Mapolres Wajo, akhirnya dilepaskan.

Sementara itu, Korban Hj. Fatimah dan Adrian alias Adi, telah melaporkan kasus ini ke Mapolres Wajo, dengan membawa alat bukti berupa bukti transfer uang tanggal transaksi 16-05-2025, waktu transaksi 18.01.45 WIB, Nomor Rekening penerima 043801063584505 atas nama Paisal. Atas kejadian tersebut, Hj. Fatimah mengalami kerugian 10.600.000,00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, mengatakan, modus kasus penipuan beras ini adalah penipuan segi tiga dengan menggunakan media sosial (whatssapp). “Kami masih melakukan penyelidikan (lidik) atas kasus penipuan beras melalui media sosial. Ib dan MN statusnya masih sebagai saksi. Namun, jika ada alat bukti yang mengarah pada penetapan tersangka tentu akan diproses lebih lanjut. Termasuk mengamankan kembali mobil yang digunakan dalam peristiwa penipuan segi tiga tersebut,” tandas Iptu Alvin Aji Kurniawan, Rabu, 5 Juni 2024.

Menurut Iptu Alvin Aji Kurniawan, dalam penanganan perkara senantiasa menggunakan azas praduga tak bersalah. Sehingga, kata Alvin, belum ada alat bukti yang cukup untuk menjerat seseorang menjadi tersangka. Kendati demikian, dua saksi Ib dan MN telah dimintai keterangannya.

“Namun dari hasil penyelidikan, kasus ini diduga kuat merupakan kasus penipuan dengan modus segi tiga. Belum cukup bukti untuk melakukan penyitaan terhadap truk Nopol 8627 YQ. Baik Ib dan MN sesuai hasil keterangan saksi dan hasil penyelidikan, keduanya diduga dimanfaatkan oleh seseorang dengan mengarahkan untuk menjemput beras pada alamat yang telah diberikan.

Sebelumnya, MN yang ditemui di Mapolres Wajo, mengatakan, sebagai pemilik mobil dirinya juga tertipu dalam kasus ini. “Saya komunikasi melalui whatsapp dengan seseorang, dan meminta kepada saya untuk menjemput beras di Sengkang. Saya menutup bak truk dengan tenda karena atas anjuran yang meminta jasa antar-jemput beras, katanya ada surveyer (pemeriksa) dari Bulog sehingga harus hati-hati,” kata MN.

Atas kasus ini, Kasatrekrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati hati melakukan transaksi melalui media sosial. Bahkan, kata Alvin, modus kasus penipuan segi tiga melalui media sosial, itu ada sejak tahun 2022. “Kalaupun melakukan transaksi sebaiknya video call atau dengan share location (sharloc) untuk mengantipasi modus penipuan segi tiga ini,” pungkas Alvin, yang juga pernah bertugas di cybercrime Polda Sulsel ini.(red)

Berita Terkait

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo
Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah
Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN
Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan
Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Ir. H. Firmansyah Perkesi-Andi Merlyn Iswita Emban Tugas Pimpinan Sementara DPRD Wajo
Gerindra ‘Rebut’ Kursi Ketua DPRD Wajo, PAN dan PKB Kursi Wakil
Pinrang dan Wajo Wakili Zona III Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:16

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:47

Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah

Kamis, 19 September 2024 - 13:46

Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN

Kamis, 12 September 2024 - 18:57

Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan

Rabu, 11 September 2024 - 18:25

Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Berita Terbaru