Beritasulsel.com – Sat Lantas Polres Enrekang melaksanakan Operasi Rutin di Jalan Poros Enrekang Bamba, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Senin (03/02/2020).
Kaurbin Opsnal Sat Lantas Polres Enrekang, Ipda Mustafa Azis, S.H. memimpin operasi rutin tersebut mengatakan bahwa operasi rutin dilaksanakan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Enrekang.
“Pelanggaran banyak terjadi di daerah Jalan Poros Enrekang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang dan sudah terjaring 9 pelanggar dikarenakan tidak mengesahkan STNK di Samsat dan tidak mempunyai SIM (Surat Izin Mengemudi)”, ucap Mustafa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dihubungi secara terpisah, Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Abdul Azis, S.H menambahkan bahwa operasi rutin tersebut dilaksanakan terus menerus untuk menjaring pengendara yang melakukan pelanggaran agar dapat mengurangi angka kecelakaan. (RIS/BSS)