https://henrygrimes.com https://monkproject.org https://dolar788.com https://carmengagliano.com

Sabu 30 Kg yang Ditangkap di Barru Ternyata Sudah ada 17 Kg yang Lolos ke Sidrap

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024 - 17:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sulsel.Orjen Pol Andi Rian saat press release kasus penangkapan Sabu 30 Kg

Kapolda Sulsel.Orjen Pol Andi Rian saat press release kasus penangkapan Sabu 30 Kg

Beritasulsel.com – Polda Sulsel merilis sabu 30 Kg (kilogram) yang ditangkap oleh Satnarkoba Polres Barru di Pelabuhan Awerange pada hari Rabu 24 April 2024, lalu.

Press release digelar Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Selasa (30/4/2024) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Pada kegiatan itu, Andi Rian menjelaskan bahwa Sabu tersebut berasal dari Kota Tarakan, Kalimantan Utara, dikirim oleh seseorang kepada MZN dan ditangkap di Pelabuhan Awerange.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun sabu 30 Kg tersebut bila dirupiahkan mencapai 46 miliar,” ucap Andi Rian, dihadapan para awak media.

“Dan andaikata berhasil beredar di Sidrap khususnya di Sulsel maka bisa merusak ratusan ribu generasi kita,” tambahnya.

MZN sendiri kata Andi Rian, adalah warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara, yang baru seminggu menikah dengan orang Makassar.

Pengirim barang haram itu adalah warga Tarakan dan kini sedang dalam pengejaran petugas.

Yang mengejutkan, kata Andi Rian, MZN mengaku sudah dua kali menerima barang dari Tarakan yang dikirim dari orang yang sama.

Pengiriman pertama sebanyak 17 Kg dan sudah beredar di Sidrap. Pengiriman kedua 30 Kg yang berhasil digagalkan ini.

Saat ini MZN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009.

“Pelaku (MZN) terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Malam Ramah Tamah Pelepasan Bahtiar Baharuddin Dihadiri Pj Bupati Bersama Pj Ketua TP PKK Bantaeng
Ini Identitas Mayat Balita Perempuan yang Ditemukan di TPA Tamangapa Makassar
Fenny Frans Ungkap Suaminya Selingkuh dengan 3 Pembantunya
Mayat Balita Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah Makassar, ini Ciri cirinya
Fenny Frans Cantik dan Tajir tapi Suaminya Selingkuh dengan ART: Apa Alasan Pria Doyan Selingkuh
Suami Fenny Frans Selingkuh dengan Pembantunya
Pesawat Jemaah Calon Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Terbakar
HUT PERSAJA Ke-73, Kajati Sulsel Titip Pesan Agar Bekerja Profesional dan Menjaga Integritas

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 10:40

Bacabup KH Syaepudin: Bangun Lebak dengan Akhlakul Karimah

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:35

Sosok ART Fenny Frans Selingkuhan Atox Daeng Sila Dibongkar

Selasa, 30 April 2024 - 12:01

AMM Dekati 6 Parpol Pemilik Kursi di Sinjai, Nasdem Utamakan Kader

Selasa, 30 April 2024 - 07:56

Surat Edaran Bupati Sidrap Tentang Berantas Sabung Ayam, Sabu, Sobis, dan PSK

Selasa, 30 April 2024 - 06:51

Baru 1 Bulan Jabat Kasat Narkoba Polres Barru, IPTU Bhoby Langsung Ungkap 30 Kg Sabu

Senin, 29 April 2024 - 23:03

Nonton Bareng di Polres Sidrap Dihadiri Ratusan Penonton

Senin, 29 April 2024 - 18:52

Terima Petisi Berantas Sabung ayam, Sabu, Sobis, dan PSK, Begini Kata Pj Bupati Sidrap

Senin, 29 April 2024 - 15:26

Tokoh Agama Bawa Petisi ke Bupati Sidrap, Isinya Minta Berantas Sabung Ayam, Sabu, Sobis dan PSK

Berita Terbaru

Bantaeng

Pemkab Bekerjasama Kejari Bantaeng Gelar Sosialisasi

Senin, 20 Mei 2024 - 19:06