Beritasulsel.com – Rumah milik Lemmang (41), warga Jalan Andi Takko Kelurahan Tanrutedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibobol maling, Senin (27/02/2020).
Informasi yang diterima dari kepolisian, saat kejadian rumah korban dalam keadaan kosong hal itulah yang dimanfaatkan pencuri untuk masuk dan menjarah semua barang berharga milik korban.
“Rumah dalam keadaan kosong lalu pelaku masuk dengan cara merusak gembok pintu depan lalu mengambil emas korban berupa cincin dan gelang seberat 20 gram, satu buah tabung gas elpiji 3 kg serta uang tunai sebanyak lima juta rupiah,” kata Paur Humas Polres Sidrap Aiptu Huser Rampagoa Selasa pagi (28/01/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tersebut kata dia, telah dilaporkan oleh korban Lemmang ke Polsek Dua Pitue hari itu juga sekitar pukul 23.30 wita dan saat ini pelaku sedang dalam penyelidikan.
“Korban mengalami kerugian sekitar 21 juta rupiah,” pungkas Huser. (hs/bss)