Pembangunan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Rumah Sakit Pratama Bonerate) di Kabupaten Selayar, menuai sorotan dari Himpunan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (HAM-SULSEL).
Pasalnya, pembangunan Rumah Sakit yang menelan anggaran Rp.42.763.409.000.- itu terkesan dikerja asal-asalan oleh pelaksana kegiatan dan hingga berita ini diterbitkan, proses pengerjaannya belum juga selesai 100 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gunawan, salah satu Akitivis dari HAM-SULSEL kepada media ini mengatakan bahwa proyek tersebut hingga saat ini belum rampung dikerjakan oleh pelaksananya, yaitu PT Sahabat Karya Sejati.
“Berdasarkan papan proyek di lokasi, pembangunan rumah sakit itu dimulai sejak bulan Juli 2022 dengan jadwal pelaksanaan kerja selama 150 hari kalender”, kata Gunawan kepada Beritasulsel.com, Senin (6/2/2023).
“Jika dihitung 150 hari kalender, maka proyek tersebut seharusnya sudah selesai pada bulan Desember 2022 kemarin. Tapi ini sudah bulan Februari 2023, proyek pembangunan rumah sakit itu belum juga selesai”, jelas Gunawan.
Aktivis yang dikenal vokal ini juga membeberkan hasil temuannya di lokasi proyek seperti pembuatan pagar bangunan yang tidak memiliki galian pondasi.
“Coba kita liat ini foto, sepertinya tidak dalam cara galian pondasi buat pagarnya”, kata Gunawan sambil memperlihatkan sebuah foto pondasi RS Pratama Bonerate kepada media ini.
“Kuat dugaan kami juga, material timbunan yang dipakai untuk proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi”, ungkap Gunawan.
Sementara Aktivis HAM-SULSEL yang lain yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan bahwa berdasarkan hasil temuan kami di lokasi proyek itu, tidak ditemukan adanya galian pondasi untuk pembuatan pagarnya.
“Menurut informasi yang didapatkan oleh HAM-SULSEL, pelaksana kegiatan PT Sahabat Karya Sejati sudah diputuskan kontraknya oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Selayar sejak bulan Nopember 2022“, kata dia.
“Yang kami permasalahkan bukan soal putus kontraknya, tapi yang kami ingin ketahui adalah apa yang mereka (Pelaksana Kegiatan) telah kerjakan sejak awal. Kok bisa ini proyek tidak selesai dikerjakan?“, ungkap dia dengan nada bertanya.
“Informasi yang kami dapatkan juga mengatakan bahwa pelaksana kegiatan ini sudah menerima DP Proyek sebesar 30 persen. Artinya, 30 persen dari 42 Milliar itu sama dengan 12 Milliar“, jelas dia.
Dia mengatakan bahwa uang 12 Milliar itu bukan uang sedikit dan pelaksana kegiatan sudah mengambilnya duluan sejak awal proyek ini akan dikerjakan.
“Belum ada yang nampak direalisasikan dengan nilai 12 Milliar itu“, kata dia.
“Meskipun pelaksana kegiatan telah di blacklist, pihak penyedia kegiatan dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Selayar bersama Konsultan Pengawas PT Primatama Prima Konsultama dan PPTK harus bertanggungjawab”, tegas dia.
“Jangan sampai ada kongkalikong (kerjasama mereka) mendapatkan keuntungan dari proyek ini lalu sengaja menunda pekerjaan dengan alasan tidak masalah perusahaan di blacklist. Kan bisa dapat pekerjaan lagi menggunakan perusahaan lain”, ujar dia.
“Proyek ini sangat jelas menimbulkan kerugian negara“, tegas dia.
Dia juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini, HAM-SULSEL akan melakukan pelaporan resmi kepada APH Kepolisian dan Kejaksaan terkait dugaan adanya penyimpangan yang terjadi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Bonerate.
“Kami dari HAM-SULSEL berharap APH dapat memproses apa yang menjadi temuan kami di lokasi proyek tersebut”, harap dia.
Ketika media ini menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Selayar via whatsaap dan menanyakan perihal temuan HAM-SULSEL di proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Bonerate, dr. Husain mengatakan apalagi yang dipermasalahkan.
“Sudah putus kontrak itu dan sudah dikembalikan semua dananya ke Kas Daerah termasuk jaminan pelaksanaan juga dibayar”, kata dr Husain.
Namun ketika kami meminta bukti otentik pengembalian dana itu ke Kas Daerah Kab. Selayar, Kadis Kesehatan tidak membalas chat.
Dihubungi terpisah, PPTK pekerjaan pembangunan RS Pratama Bonerate, Usman mengatakan tidak bisa menjelaskan lewat media.
Kemudian kami mengajukan beberapa pertanyaan terkait dengan proyek pembangunan RS Pratama Bonerate.
Temuan HAM-SULSEL menyimpulkan bobot pekerjaan tidak sampai 15% dan pelaksana kegiatan diputuskan kontraknya.
Pertanyaannya :
1. Apakah ada pihak lain yang melanjutkan pekerjaan ini?
2. Bagaimana dengan bobot pekerjaan berdasarkan hasil temuan HAM-SULSEL masih dibawah 15% dari pelaksana yang diputuskan kontraknya?
3. Apakah pekerjaan ini di lanjutkan pihak lain atau dilakukan tender ulang?
2. Bagaimana dengan sisa anggaran dari pekerjaan itu? Apakah disimpan di Kas Daerah atau diapakan?
Pertanyaan kamipun diatas tidak dijawab oleh Pak Usman.
*(DD-JLRB-HR).