Resmob Polsek Mariso Lumpuhkan Terduga Pengedar Sabu

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Resmob Polsek Mariso dikabarkan berhasil menangkap dan melumpuhkan seorang terduga pengedar narkoba jenis Sabu-sabu pada hari Senin (4/3/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan itu.

“Iya telah diamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yakni lelaki inisial AS (32) warga Jalan Dahlia Kec. Mariso Kota Makassar,” ucap Alex Dareda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi penangkapan kata dia, berawal pada hari Senin 4 Maret 2019 sekitar pukul 13.00 wita Resmob Polsek Mariso yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu H. Rahman bersama Panit Reskrim Ipda Hasanuddin Bachri mendapat informasi bahwa di rumah AS Jalan Dahlia tepatnya di lorong 312 Kel. Bontorannu Kec. Mariso Kota Makassar sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Selanjutnya petugas bergerak dan melakukan penggeladahan di rumah pelaku tepat dilantai 3 dan ditemukan pelaku AS sedang menimbang Narkoba jenis sabu,” ungkap Alex.

Asri kemudian diringkus bersama barang bukti 1 sachet plastik ukuran besar berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu, 1 pipet warna kuning, 1 pipet warna biru, 1 pipet warna bening, 1 buah timbangan,1 kantong warna hitam berisi plastik sachet dan 1 buah HP samsung warna putih.

Sayangnya pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melepas ikatan tangan sehingga  petugas memberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak menghiraukan. Bahkan pelaku sempat menyandera seorang perempuan paruh baya dilorong dan petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki sebelah kanan pelaku.

“Setelah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara, pelaku kemudian di serahkan ke Polsek Mariso guna proses pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Alex. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi
27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:37

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:53

Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru