Relawan Kawal Kemenangan Andalan Hati Jelang Putusan Dismissal di MK

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini akan melegemitasi kemenangan pasangan calon Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) melalui pembacaan putusan dismissal sengketa Pilgub Sulsel 2024 yang dijadwalkan pada Selasa, 4 Februari 2025.

Komandan Milenial 445 Relawan Andalan Hati, Harun Rasyid menilai, permohonan gugatan yang diajukan pasangan M Ramdhan “Danny” Pomanto – Azhar Arsyad (DIA) tidak memiliki dasar kuat untuk dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Menurutnya, bukti-bukti yang disampaikan dalam persidangan dinilai tidak relevan dengan pokok pikiran gugatan serta jauh dari fakta faktual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melihat fakta persidangan pemeriksaan pendahuluan serta bukti yang diajukan,  sangat tidak relevan dengan apa yang menjadi pokok pikiran gugatan. Belum lagi, bukti yang dialamatkan kepada pasangan Andalan Hati bukanlah ranah MK sesuai apa yang disampaikan tim kuasa hukum sebelumnya,” ucap Harun, di Makassar,  Minggu (2/2/2025).

Untuk itu, lanjut Harun, pihaknya optimistis bahwa permohonan gugatan pasangan DIA akan kandas di putusan dismissal. Pihaknya siap merangkul pihak yang kalah dalam menjalin sinergitas untuk Sulsel Maju dan Berkarakter.

“Kami yakin sepenuhnya bahwa MK akan bekerja secara profesional, adil, dan menjunjung tinggi asas integritas serta marwah demokrasi di Indonesia. Semua pihak tentu berharap keputusan yang diambil adalah yang terbaik bagi rakyat Sulsel,” tegasnya.

Harun menegaskan bahwa pihaknya terus solid mengawal kemenangan Andalan Hati di Pilgub Sulsel. Ia optimistis pasangan Andalan Hati dapat dilantik di akhir bulan ini.

“Sebagai relawan Milenial, kami sangat optimis pasangan Andalan Hati mengikuti pelantikan serentak yang tentunya berakhir happy ending,” pungkas Harun.

Diketahui, KPU Sulsel telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Sulsel. Pasangan Andalan Hati meraih kemenangan dengan perolehan sebanyak 3.014.255 suara. Sementara Danny-Azhar dengan perolehan sebanyak 1.600.029 suara. (*)

Berita Terkait

Sidang Paripurna DPRD Bantaeng 2025, Bupati Uji Nurdin: Utang Pemkab 71 Milliar dan Aset Daerah 4.1 Trilliun
Tiba di Makassar, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Disambut Nurdin Abdullah dan Forkopimda
Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 02:00

Sidang Paripurna DPRD Bantaeng 2025, Bupati Uji Nurdin: Utang Pemkab 71 Milliar dan Aset Daerah 4.1 Trilliun

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:09

Tiba di Makassar, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Disambut Nurdin Abdullah dan Forkopimda

Senin, 24 Februari 2025 - 00:34

Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru