KPU Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Bantaeng. Kamis, (02 Oktober 2025).

Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh dalam sambutannya usai membuka rapat pleno, mengatakan bahwa pleno rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, kami lakukan setiap 3 bulan dan kesimpulan pemutakhiran data berdasarkan update data kependudukan di Kabupaten Bantaeng.
“Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Di mana KPU secara berkelanjutan melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih guna memastikan daftar Pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif,” ungkap Ketua KPU Bantaeng.
“KPU Kabupaten Bantaeng dalam menjaga hak konstitusional setiap warga negara, maka kami berharap pada rapat pleno terbuka pemutakhiran data berkelanjutan Triwulan III ini, benar-benar menghasilkan data yang akurat dan faktual dan terus berlanjut hingga memasuki tahapan Pemilu dan pilkada berikutnya yang tentunya muaranya adalah semua WNI khususnya warga Bantaeng yang punya hak pilih atau telah memenuhi syarat menjadi pemilih tidak ada lagi yang tidak terdata dalam DPT nantinya,” kata Muhammad Saleh.
“Terima kasih kepada Ketua Bawaslu Bantaeng, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Bantaeng, perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Sulsel, Kadis Dukcapil Pemkab Bantaeng, Kaban Kesbangpol Pemkab Bantaeng, Dan Unit Intel Kodim 1410 Bantaeng, Kabag Ops mewakili Kapolres Bantaeng dan perwakilan dari Rutan Bantaeng yang berkesempatan hadir pada pleno ini,” ucap Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh.
Menutup sambutannya, Ketua KPU Bantaeng mengajak seluruh pihak, terutama masyarakat dan pemangku kepentingan di Kabupaten Bantaeng untuk turut berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi apabila terdapat warga yang belum terdata atau mengalami perubahan status kependudukan.

Sedangkan Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Rahman saat menjelaskan data yang terpampang di layar monitor, mengatakan: “Ada perubahan data untuk Triwulan III dari data Triwulan II ini naik sekitar 0,8 persen”.
“PDPB Triwulan III ini adalah untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu atau pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional,” kata Abdul Rahman.
“In shaa Allah, rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan IV rencananya akan dilaksanakan di bulan Desember 2025,” ucap Abdul Rahman.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bantaeng, disaksikan oleh seluruh peserta rapat pleno terbuka.
KPU Kabupaten Bantaeng berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat terus dilakukan secara transparan dan partisipatif, sehingga daftar DPT kedepan semakin valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berikut data yang disahkan pada Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III:
Jumlah Kecamatan 8.
Jumlah Desa/Kelurahan 67.
Jumlah Pemilih Laki-Laki 76.765.
Jumlah Pemilih Perempuan 80.147.
Total pemilih Laki-Laki dan Perempuan berjumlah 156.912.
