Rakor Bawaslu Bersama KPU Bantaeng, OPD dan Parpol Bahas Tahapan Kampanye Pemilu Legislatif 2024

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Bawaslu Bantaeng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Stakeholder dalam rangka menghadapi Kampanye Pemilu 2024.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nasir Awing S.Sos, Kasi Pembinaan dan Pengawasan SATPOL PP dan DAMKAR Hasriani Hadrawi, dan Komisioner KPU Bantaeng Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ahmad makmur, S.Pd, serta Pimpinan/Pengurus Partai Politik peserta Pemilu se Kab.Bantaeng. Minggu, (5/11/2023).

Ketua Bawaslu Kab.Bantaeng, Ningsih Purwanti dalam Rakor tersebut menjelaskan, bahwa kegiatan Rakor ini dilaksanakan untuk membangun komunikasi dan koordinasi bersama para Stakehokder, Penyelenggara Pemilu dan Partai Politik di Kab.Bantaeng dalam rangka persiapan menghadapi pelaksanaan tahapan Kampanye Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rakor ini kami laksanakan guna untuk menyamakan persepsi dan pemahaman kita bersama terkait aturan Kampanye Pemilu 2024,” kata Ningsih.

Dia menambahkan bahwa Rakor ini juga berkaitan dengan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) maupun Alat Peraga Kampanye (APK), larangan dalam kampanye, dan lain-lain hingga persoalan penertiban terhadap alat peraga yang melanggar ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dalam hal ini Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu yang kemudian diubah melalui Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

“Dalam rangka melakukan pencegahan pelanggaran maupun sengketa dalam tahapan kampanye, pihak kami telah menyampaikan sejumlah imbauan kepada partai politik agar bersama-sama memahami dan menaati aturan dalam kampanye,” kata Ketua Bawaslu Bantaeng.

“Termasuk upaya-upaya dalam membangun sinergitas dalam pengawasan partisipatif guna mewujudkan pemilu yang tertib, aman dan damai,” imbuh Ningsih.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Kab.Bantaeng Ahmad Makmur menyampaikan bahwa dalam tahapan Kampanye Pemilu mendatang, tidak dinafikan akan ditemukan adanya persoalan.

“Guna menetralisir kecurangan tahapan kampanye, perlu dilakukan upaya pencegahan sejak dini. Semua pihak, terutama Parpol diharapkan bisa memahami regulasi pemilu dan menghindari terjadinya pelanggaran Pemilu,” kata Ahmad Makmur.

“Oeh karena itu, mari kita ciptakan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat di Kab.Bantaeng,” pinta dia.

Komisioner KPU Bantaeng ini juga mengingatkan untuk para Parpol agar sebisa mungkin mendaftarkan segera Pelaksana dan Petugas Kampanye serta Akun Medsos paling lambat tiga hari sebelum tahapan kampanye dimulai pada 28 November 2023 mendatang.

Dalam Rapat koordinasi tersebut, sejumlah keputusan bersama juga disepakati.
Antara lain terkait penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bahkan para perwakilan Partai Politik peserta Pemilu di Kab.Bantaeng juga bersepakat untuk melakukan penertiban APK yang melanggar secara mandiri dengan batas waktu 2×24 Jam.
*(Humas KPU Bantaeng).

Berita Terkait

Coffe Morning, Pj Bupati Bantaeng: Administrasi Program Kerja 2024 Dituntaskan dan Dirampungkan Agar Tidak Terjadi Temuan Audit Tahun 2025
Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi
Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!
Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 10:22

Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53

Kamis, 28 November 2024 - 15:49

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi

Selasa, 26 November 2024 - 20:03

Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Berita Terbaru