Beritasulsel.com, Jakarta – Kanit Provost Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan pendisiplinan protokol kesehatan covid 19, di dalam internal lingkungan Mapolres Metro Jakarta Utara, pada Senin (24-08-2020).
Kegiatan pendisiplinan ini menyasar ruang pelayanan Polres dan para anggota serta para tamu yang datang ke Mapolres Metro Jakarta Utara, dalam rangka penerapan protokol kesehatan pencegahan covid 19.
Kegiatan pendisiplinan itu dipimpin oleh Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol H M Sungkono, bersama Kanit Ptovost AKP M Ichwan S.H, Paminal Briptu Bahrul Ulum, anggota Unit Provos Restro Jakut, Briptu Ray Fiqri, dan anggota Subbag Humas Restro Jakut, Bripda Rivaldi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan pendisiplinan terhadap masyarakat dan personil Polri tersebut bertujuan untuk mematuhi protokol kesehatan dimana setiap individu wajib memakai masker dan dilakukan pengecekan suhu badan serta diimbau selalu mencuci tangan sebelum masuk ke mako,
Dalam kegiatan itu petugas juga menyasar tempat-tempat pelayanan masyarakat, seperti ruang kerja personil dan tempat pelayanan publik.
Dari hasil pengawasan itu, masih ditemukan adanya personil Polri dalam ruang kerja masih belum menggunakan masker TNI-POLRI. Tidak ayal, anggota yang yang kedapatan mengidahkan anjuran protokol kesehatan itu diberikan sankai disiplin push sebanyak up 25 kali.
“Kegiatan pendisiplinan protokol kedehatan ini dalam rangka untuk mencegah penyebaran dan penularan covid 19, yang saat ini menjadi pandemi global,” pungkas Kompol Sungkono.