Prof Zakir Sabara Diduga Bagi Sembako untuk Cagub dan Cabup, Ketum DPP LSM Latenritatta: Guru Besar Pelacur Demokrasi

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Beredar sebuah video pengakuan seorang ibu warga Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone Sulawesi Selatan (Sulsel) bahwa dirinya telah menerima paket sembako diarahkan untuk memililh paslon Danny Pomanto-Azhar Arsyad untuk Pilgub Sulsel dan paslon Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir untuk Pilbup Bone.

Menurut ibu tersebut, beberapa orang yang dikenal sebagai tim paslon Andi Islamuddin-Andi Irwandi mendatangi kediamannya dan menyerahkan paket kantong plastik hitam berisi sembako minyak goreng, beras, gula, susu kaleng dan lain-lain.

“Iye, saya sudah terima sembakonya, datang jam 1 malam. Tidak ada saya lihat gambar tapi diminta untuk memilih Danny Pomanto untuk pilgub dan Andi Islamuddin untuk Pilbup,” ujarnya, Kamis (21/11/2015) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya diinformasikan, Polres Bone bersama Paswascam Lappariaja Bone telah melakukan penyelidikan atas temuan sebanyak 10.000 paket sembako dikediaman seorang warga bernama Muh Adil di Lappariaja Bone.

Dalam laporan polisi, Muh Adil mengatakan bahwa paket sembako itu milik Prof. Zakir Sabara, seorang warga di Lappariaja yang dikenal sebagai pengajar di salah satu perguruan tinggi di Makassar.

Saat dimintai keterangan oleh polisi, Prof Zakir Sabara mengakui bila paket sembako itu memang miliknya, namun akan dibagi untuk sedekah Jumat berkah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP LSM Latenritatta, Mukhawas Rasyid, S.H, M.H menilai video pengakuan ibu tersebut menjadi bukti awal bila ada dugaan kuat pelanggaran pemilu di sana.

“Indikasi tindak pidana pelanggaran pemilu memang sangat tercium aromannya. Bayangkan ada puluhan ribu paket sembako dipasok. Ini jumlah yang sangat banyak. Kalau dikatakan itu untuk sedekah Jumat berkah, saya pikir ini lucu dan di luar nalar,” ujar dia, Jumat (22/11/2024).

Pengakuan Prof Zakir bahwa paket sembako itu untuk sedekah, menurutnya sulit dicerna akal sehat. Ini mengingat jumlah yang sangat banyak serta hanya terkonsentrasi di satu kecamatan.

“Lagi pula, ini dilakukan saat pencoblosan pilkada hanya menghitung hari serta rekam jejak kedekatan Prof Zakir dengan salah satu paslon,” imbuh dia.

Dia menambahkan, bila pengakuan ibu tersebut benar, Prof Zakir yang dikenal sebagai seorang guru besar sangat mencoreng nilai-nilai integritas seorang guru besar dimana seorang profesor bukan hanya mengembangkan ilmu pendidikan tapi juga harus menjaga moral di tengah masyarakat.

“Kalau benar, ini kejadian yang memalukan sebenarnya. Bagaimana seorang pendidik dan guru besar melacurkan demokrasi untuk kepentingan syahwat politiknya,” kata dia.

Karenanya, untuk menjaga kualitas demokrasi, khususnya di Bone, dia menyarankan agar kasus ini diusut hingga ke akarnya. “Karena kalau dibiarkan kualitas hasil pilkada di Bone bakal terdegradasi.

“Kalau memang Polres Bone tidak melanjutkan kasus ini, Polda Sulsel sebaiknya mengambil alih untuk mencegah gesekan masyarakat dan pendukung paslon di pilkada Bone. Ini rawan mengganggu kamtibmas. Saya akan melaporkan secara resmi ke Polda Sulsel dengan meminta Polda agar melakukan pembuktian terbalik,” kuncinya. (*)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Usai Ditetapkan KPU Sinjai, Paslon RAMAH Harap Keberlangsungan Pembangunan
Pasangan RAMAH Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sinjai 2024
Apresiasi Langkah Erat-Bersalam, TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!
Konvoi Kemenangan, Ribuan Warga Dampingi Tasming Hamid-Hermanto Keliling Parepare
Perjuangan Berbuah Hasil, Bogart Team Syukuri Kemenangan TSM-MO di Pilkada Parepare
Rapat Pleno KPU: Rekapitulasi Perolehan Suara UJI-SAH dan IA-KAN di 67 Desa/Kelurahan pada Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30

Usai Ditetapkan KPU Sinjai, Paslon RAMAH Harap Keberlangsungan Pembangunan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17

Pasangan RAMAH Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sinjai 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 23:05

Apresiasi Langkah Erat-Bersalam, TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:32

Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!

Berita Terbaru