Pria di Parepare Diringkus Usai Sebar Foto Mesumnya dengan Pacarnya

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Parepare, Kompol Sudarno didampingi Kasat Reskrim saat menggelar konferensi pers, Selasa (03/03) (foto: Risal/bss)

Wakapolres Parepare, Kompol Sudarno didampingi Kasat Reskrim saat menggelar konferensi pers, Selasa (03/03) (foto: Risal/bss)

Beritasulsel.com – Seorang pria di Kota Parepare berinisial NS (28), kini mendekam di Sel Tahanan Mapolres Parepare diduga telah menyebarkan video mesumnya bersama pacarnya.

Wakapolres Parepare, Kompol Sudarno saat menggelar konferensi pers mengatakan, pria tersebut adalah warga Jalan Reformasi, Kelurahan Mattiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Ia mencabuli kekasihnya yang masih berumur 15 tahun di rumahnya di Jalan Reformasi. Ironisnya, pelaku melakukan hal itu dengan cara memaksa korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku juga merekam adegan tersebut lalu dipakai sebagai senjata setiap kali pelaku hendak melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

“Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut bila korban sudah tidak mau melayaninya,” ucap Kompol Sudarno dihadapan awak media Selasa (03/03/2020).

Saat korban tidak mau lagi menemui pelaku, ternyata pelaku benar benar menyebarkan video tersebut hingga viral di media sosial dan diketahui orangtua korban.

Orangtua korban yang tak terima, langsung melapor ke Mapolres Parepare, sehingga pelaku diamankan dan kini terancam dengan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 760 UU RI No. 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (RIS/BSS).

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru