Pria di Parepare Diringkus Usai Sebar Foto Mesumnya dengan Pacarnya

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Parepare, Kompol Sudarno didampingi Kasat Reskrim saat menggelar konferensi pers, Selasa (03/03) (foto: Risal/bss)

Wakapolres Parepare, Kompol Sudarno didampingi Kasat Reskrim saat menggelar konferensi pers, Selasa (03/03) (foto: Risal/bss)

Beritasulsel.com – Seorang pria di Kota Parepare berinisial NS (28), kini mendekam di Sel Tahanan Mapolres Parepare diduga telah menyebarkan video mesumnya bersama pacarnya.

Wakapolres Parepare, Kompol Sudarno saat menggelar konferensi pers mengatakan, pria tersebut adalah warga Jalan Reformasi, Kelurahan Mattiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Ia mencabuli kekasihnya yang masih berumur 15 tahun di rumahnya di Jalan Reformasi. Ironisnya, pelaku melakukan hal itu dengan cara memaksa korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku juga merekam adegan tersebut lalu dipakai sebagai senjata setiap kali pelaku hendak melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

“Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut bila korban sudah tidak mau melayaninya,” ucap Kompol Sudarno dihadapan awak media Selasa (03/03/2020).

Saat korban tidak mau lagi menemui pelaku, ternyata pelaku benar benar menyebarkan video tersebut hingga viral di media sosial dan diketahui orangtua korban.

Orangtua korban yang tak terima, langsung melapor ke Mapolres Parepare, sehingga pelaku diamankan dan kini terancam dengan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 760 UU RI No. 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (RIS/BSS).

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Senin, 17 Maret 2025 - 09:24

Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Berita Terbaru