Pria di Parepare Diringkus Usai Sebar Foto Mesumnya dengan Pacarnya

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Parepare, Kompol Sudarno didampingi Kasat Reskrim saat menggelar konferensi pers, Selasa (03/03) (foto: Risal/bss)

Wakapolres Parepare, Kompol Sudarno didampingi Kasat Reskrim saat menggelar konferensi pers, Selasa (03/03) (foto: Risal/bss)

Beritasulsel.com – Seorang pria di Kota Parepare berinisial NS (28), kini mendekam di Sel Tahanan Mapolres Parepare diduga telah menyebarkan video mesumnya bersama pacarnya.

Wakapolres Parepare, Kompol Sudarno saat menggelar konferensi pers mengatakan, pria tersebut adalah warga Jalan Reformasi, Kelurahan Mattiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Ia mencabuli kekasihnya yang masih berumur 15 tahun di rumahnya di Jalan Reformasi. Ironisnya, pelaku melakukan hal itu dengan cara memaksa korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku juga merekam adegan tersebut lalu dipakai sebagai senjata setiap kali pelaku hendak melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

“Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut bila korban sudah tidak mau melayaninya,” ucap Kompol Sudarno dihadapan awak media Selasa (03/03/2020).

Saat korban tidak mau lagi menemui pelaku, ternyata pelaku benar benar menyebarkan video tersebut hingga viral di media sosial dan diketahui orangtua korban.

Orangtua korban yang tak terima, langsung melapor ke Mapolres Parepare, sehingga pelaku diamankan dan kini terancam dengan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 760 UU RI No. 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (RIS/BSS).

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Berita Terbaru