Parepare – Pria berinisial S (34), warga Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, diringkus oleh Satreskrim Polres Parepare gegara mencuri ratusan batang besi Canal C milik Irwan Ismail.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Agus Purwanto, mengatakan bahwa ulah pelaku terbongkar setelah korban menerima laporan dari saksi bahwa stok besi Canal C di gudang penyimpanan bahan bangunan di BTN Griya Permatasari Blok A berkurang drastis.
“Setelah dicek, sekitar 120 batang Canal C hilang dengan total kerugian korban mencapai Rp9 juta,” ungkap Agus Purwanto, kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Rabu (25/11/2025)
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV milik warga sekitar dan terlihat seorang pria bolak-balik mengambil besi Canal C menggunakan sepeda motor.
“Korban melapor lalu Unit Resmob turun dan berhasil menangkap pelaku (S) di Jalan Lingkar Tassiso, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki,” imbuh Agus.
Saat diinterogasi, S mengakui telah berulang kali mencuri Canal C dari gudang korban bersama rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian polisi.
“Aksi pencurian dilakukan pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam milik pelaku,” tambah Agus.
S mengaku menggunakan uang hasil curiannya untuk bermain judi online. Polisi juga telah mengamankan 10 batang Canal C yang belum terjual serta satu unit motor Yamaha Nmax warna hitam.
“Saat ini, tim masih memburu rekan pelaku. Identitasnya sudah diketahui,” pungkas dia. ***
