Pria di Jeneponto Diringkus Sat Narkoba, ini Barang Bukti yang Diamankan

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Jeneponto jajaran Polda Sulsel (Sulawesi Selatan) mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu.

Pria tersebut bernama Hairuddin alias Basten (35). Dia diamankan di rumahnya di Lingkungan Kunjung Mange, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa sore (21/07/2020).

Hal itu diungkapkan oleh Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul melalui rilisnya yang diterima media ini Rabu (22/07) sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syahrul mengatakan bahwa terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan warga bahwa Hairuddin kerap bertransaksi dan ataupun mengonsumsi sabu sabu di rumahnya.

“Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, ditemukan 1 sachet plastik yang terselip di bawah papan rumah Hairuddin berisi kristal bening diduga sabu, 42 sachet plastik klip kecil kosong, penutup botol terdapat pipet, 2 buah pipet plastik, 1 buah sendok pipet plastik, 1 buah isolasi dan 1 buah HP,” ungkap Syahrul.

“Barang bukti tersebut kemudian diperlihatkan kepada Hairuddin dan dia mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Kini dia berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Syahrul.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Berita Terbaru