Pria Berusia 60 Tahun di Jeneponto Ditemukan Tewas di Sungai

- Redaksi

Selasa, 15 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Berusia 60 Tahun di Jeneponto Ditemukan Tewas di Sungai

Pria Berusia 60 Tahun di Jeneponto Ditemukan Tewas di Sungai

Beritasulsel.com – Seorang pria bernama Lalo bin Mala (60), warga Dusun Tabuakkang, Desa Batujala, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditemukan tewas di area sungai.

Tepatnya diperbatasan Kampung Tarang Loe Desa Maero, dan Kelurahan Tonrokassi Timur ,Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Selasa (15/12/2020).

Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul kepada wartawan mengatakan bahwa korban ditemukan oleh warga diduga korban tewas karena hanyut terbawa arus sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Kematian korban) Diduga disebabkan karena hanyut di sungai pada saat menyebrang sungai pada saat perjalanan pulang ke rumah,” ucap Syahrul.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi dari istri Korban atas nama Tanni binti Taba (50), pada hari Senin 14 Desember 2020 sekitar pukul 15.00 WITA, Tanni bersama korban berada di kebunnya yang berjarak sekitar 5 KM dari rumahnya.

Saat hujan turun, Tanni pamit pulang sedangkan korban masih tinggal sendiri di rumah rumah kebun. Tanni tidak mengajak korban karena korban sering bermalam di rumah rumah kebun tersebut meski seorang diri.

“Dan pada hari Selasa 15 desember 2020 sekitar pukul 08.30 WITA, Tanni mendengar kabar dari warga bahwa suaminya yakni Lalo ditemukan di sungai namun sudah dalam keadaan meninggal dunia,” urai Syahrul.

Saat ini korban telah semayamkan di rumah duka. Keluarga korban tidak mengizinkan korban Lalo diotopsi dan keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban. (Hs/Bss)

 

 

Berita Terkait

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan
AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan
Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:20

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08

AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Berita Terbaru