Pria Berusia 14 Tahun di Jeneponto Tewas Tercebur ke dalam Sumur

- Redaksi

Sabtu, 16 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Berusia 14 Tahun di Jeneponto Tewas Tercebur ke dalam Sumur

Pria Berusia 14 Tahun di Jeneponto Tewas Tercebur ke dalam Sumur

Beritasulsel.com – Seorang pria warga Kampung Borong Unti, Desa Tombo-tombolo Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, dikabarkan tewas tercebur ke dalam sumur sedalam kurang lebih lima meter, Jumat siang kemarin (15/1/21).

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama kepada berita sulsel membenarkan insiden maut itu. “Iya benar, korban adalah pria bernama Fian umur 14 tahun. Korban tewas tercebur ke sumur,” sebut Syahrul, Sabtu (16/1) sesaat lalu.

Awalnya kata Syahrul, seorang pria bernama Daeng Bori melintas dekat sumur tempat korban diduga terjatuh dan mendengar suara dari dalam sumur kemudian melihat ada seseorang di dalam sumur dengan posisi kepala di bawah. Daeng Bori lalu menghubungi warga minta bantuan mengevakuasi korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun karena kondisi sumur yang kecil dan dalam, menyulitkan warga mengevakuasi korban sehingga warga menguras air sumur terlebih dahulu menggunakan pompa air dan memastikan kondisi sumur aman bagi warga yang hendak turun mengevakuasi korban.

“Setelah itu korban dievakuasi tapi nyawanya tidak dapat diselamatkan. Korban meninggal dunia di TKP,” beber Syahrul.

Perwira berpangkat tiga balok dipundaknya itu menduga korban terpeleset saat singgah di sumur tersebut untuk membersihkan diri sepulang dari sawah. Selain itu, korban yang mempunyai riwayat penyakit epilepsi, diduga penyakitnya kambuh saat berada di sumur hingga tidak dapat menguasai diri lalu tercebur ke dalam sumur.

Kendati demikian, polisi yang turun kelokasi akan mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk diotopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban, namun keluarga korban telah menerima kepergian korban dengan ikhlas dan menolak untuk diotopsi sehingga mayat korban dievakuasi ke rumah duka untuk proses pemakaman.

 

Berita Terkait

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan
AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan
Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:20

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08

AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Berita Terbaru