Wajo – Seorang pria berinisial SA asal Dusun Salu Liang, Desa Rante Alang, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), ketiban sial.
Pria berusia 25 tahun tersebut terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan poros Wajo–Palopo, pada Rabu pagi, 8 Oktober 2025.
Mobil Wuling Confero bernomor polisi DD 1147 XX yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah sepeda motor Honda Supra tanpa TNKB.
Kedua kendaraan tersebut kemudian diamankan ke kantor Satlantas Polres Wajo.
Namun, keesokan harinya, polisi menemukan satu paket sabu seberat 1 kilogram (Kg) di dalam mobil Wuling tersebut.
Temuan itu langsung ditindaklanjuti, dan SA diserahkan ke Satnarkoba Polres Wajo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepada wartawan, Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra, membenarkan kejadian tersebut.
“Iya betul, dan terduga pelaku (SA) telah kami serahkan ke Satnarkoba untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Riyanda kepada awak media.
Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Prawira Wardani, yang dikonfirmasi terpisah juga membenarkan penangkapan itu.
Hanya saja, kata dia, hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan pihaknya.
“Iya (benar), untuk pelaku sementara masih kita amankan dan dalam proses penyidikan,” ucap Prawira, dikonfirmasi Beritasulsel jaringan Beritasatu.com, pada Sabtu (11/10), sesaat lalu.
Dikatakan, bahwa sampai saat ini, barang haram tersebut belum diketahui dari mana asalnya karena menurut keterangan pelaku, kata Prawira, pelaku mendapatkan barang berzat ampethamina tersebut dengan system tempel.
“(Asal barang tersebut) Sementara masih didalami, karena keterangan pelaku (SA), ia mengaku hanya kurir dan barang (diperoleh dengan system) di tempel,” kata Prawira menandaskan. (pria asal luwu/***)
