Beritasulsel.com – Pria Berinisial SAM (23) asal Jalan Desa Canik, Kecamatan Masalle, Kabupaten Enrekang, diringkus oleh Resmob Polsek Panakukang dan timsus Polda Sulsel.
Diduga pria tersebut telah memperk0sa seorang gadis di Jalan Abdullah Daeng Sirua Makassar pada hari Rabu 21 Agustus 2019, lalu.
SAM diringkus dikediaman temannya di BTN Antara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, pada hari Kamis (22/8/2019) sekira pukul 00.30 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain memperk0sa, SAM juga diduga telah membawa kabur tiga unit Handphone (HP) dan satu unit sepeda motor milik korban yang tak lain adalah anak majikannya sendiri.
Kronologi kejadian menurut petugas, sebelum memperk0sa, pelaku terlebih dulu menyiram muka dan mata korban menggunakan air cabai. Setelah itu, pelaku lalu mengikat tangan serta melakban mulut dan mata korban.
“Lalu pelaku melancarkan aksinya memperk0sa korban,” ujar Panit Resmob Polsek Panakukang, Ipda Robert Haryanto Siga.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku merampas HP lalu kabur menggunakan sepeda motor milik korban. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku.
Saat diinterogasi, kata Robert Haryanto, pelaku mengakui semua perbuatannya. Kini pelaku bersama barang bukti tiga unit HP dan sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Panakukang untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)