Pria Asal Enrekang Diringkus di Makassar Usai Perkosa Anak Majikannya

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pria Berinisial SAM (23) asal Jalan Desa Canik, Kecamatan Masalle, Kabupaten Enrekang, diringkus oleh Resmob Polsek Panakukang dan timsus Polda Sulsel.

Diduga pria tersebut telah memperk0sa seorang gadis di Jalan Abdullah Daeng Sirua Makassar pada hari Rabu 21 Agustus 2019, lalu.

SAM diringkus dikediaman temannya di BTN Antara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, pada hari Kamis (22/8/2019) sekira pukul 00.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain memperk0sa, SAM juga diduga telah membawa kabur tiga unit Handphone (HP) dan satu unit sepeda motor milik korban yang tak lain adalah anak majikannya sendiri.

Kronologi kejadian menurut petugas, sebelum memperk0sa, pelaku terlebih dulu menyiram muka dan mata korban menggunakan air cabai. Setelah itu, pelaku lalu mengikat tangan serta melakban mulut dan mata korban.

“Lalu pelaku melancarkan aksinya memperk0sa korban,” ujar Panit Resmob Polsek Panakukang, Ipda Robert Haryanto Siga.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku merampas HP lalu kabur menggunakan sepeda motor milik korban. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku.

Saat diinterogasi, kata Robert Haryanto, pelaku mengakui semua perbuatannya. Kini pelaku bersama barang bukti tiga unit HP dan sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Panakukang untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Hadirkan Dua Pembicara dari Malaysia, Prodi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial FKG Unhas Gelar Kuliah Tamu
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Senin, 17 Februari 2025 - 21:09

Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49