Beritasulsel.com – KPPN Parepare bersama Kemenkeu Satu menggelar Press Release APBN Triwulan III tahun 2024 di Aula KPPN Jalan Karaeng Burane Nomor 20 Parepare. Kamis, 31/10/2024.
Press release APBN ini diselenggarakan secara rutin merupakan kegiatan standardisasi manajemen KPPN guna memberikan informasi kinerja APBN pada posisi terkini. Sebagaimana diketahui bahwa fungsi APBN antara lain menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kepala KPPN Parepare, Ferryal Resque mengawali sambutannya dengan menyampaikan urgensi kegiatan dimana Menteri Keuangan mengamanatkan agar press release dimanfaatkan sebagai media publikasi tentang peran APBN di tengah-tengah masyarakat. Sehingga masyarakat dapat mendengar, mengetahui dan memberikan feedback atau masukan-masukan yang berguna bagi peningkatan ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapan ibu Menteri (yang sekarang masih Ibu Menteri lagi) agar kinerja APBN dapat dipublikasikan dan perannya di tengah masyarakat lebih terasa,” kata Ferryal.
Dalam Press Release ini, Ferryal Resque menyampaikan tentang progres kinerja APBN Triwulan III tahun 2024 mulai dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah (TKD).
Beberapa hal yang di highlight antara lain tentang pagu anggaran terbesar dan realisasi nya pada Kementerian/Lembaga (K/L) lingkup Ajatappareng. Ditinjau dari Bagian Anggaran, disampaikan bahwa Kementerian Agama memiliki Pagu Anggaran tertinggi di lingkup KPPN, diikuti oleh KPU, Pertanahan, dan Dikbud Ristek.
Sementara itu, realisasi terbesar belanja pemerintah pusat yakni sebesar 81,32% dilakukan Mahkamah Agung dengan nilai realisasi 36.431.110.793. Meskipun terbesar dari sisi persentase realisasi, namun secara nominal realisasi terbesar dilaksanakan oleh Kementerian agama dengan total realisasi 371.052.340.425 atau sebesar 77.51%.
Ferryal merilis kinerja APBN dengan menampilkan tabel data pagu dan realisasi untuk seluruh Kementerian/Lembaga. Jika dilihat dari tabel, realisasi terendah sebesar 33.68% pada Kementerian Dikbudristek, dari pagu sebesar 111.797.757.000 terealisasi sebesar 37.653.142.063.
Disamping belanja pemerintah pusat, Ferryal juga menyampaikan tentang Dana Transfer ke Daerah (TKD) dimana untuk wilayah Ajatappareng memiliki pagu sebanyak 4.497.091.710.000. Dari total pagu ini telah direalisasikan hingga 30 September 2024 sebesar 75.65% dengan total 3.402.215.788.944.
TKD disalurkan KPPN kepada Pemkot Parepare, Pemkab Pinrang, Barru, Sidrap dan Enrekang terdiri dari Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus (Fisik dan Non Fisik), Dana Desa dan Dana Insentif Fiskal. Hingga Triwulan III ini, dana terbesar disalurkan ke Pemda dalam bentuk DAU sebesar 2.970.944.713.000 atau sebanyak 82.29%.
Namun untuk realisasi terbesar adalah Dana Desa yakni 89.32%, dan ada beberapa desa di wilayah Ajatappareng telah mencapai 100%. Hal ini menunjukan adanya sinergitas yang baik antara KPPN, Pemda setempat yang terdiri dari BPKAD, SKPD dan aparat desa. (*)