Ponakan Sendiri ‘Dimakan’ Pria di Sulsel Diringkus Polisi

- Redaksi

Minggu, 15 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang pria di Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, kini mendekam di Sel tahanan Polsek Rantepao karena diduga telah mencabuli keponakannya sendiri.

Pria tersebut berinisial EP (43), Warga Jalan Serang Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.

Dugaan pencabulan itu dilakukan pelaku sejak bulan Juli tahun 2019 lalu, namun aksi bejatnya baru terbongkar setelah korban yang masih berusia 13 tahun memberanikan diri memberitahu orangtuanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku pun ditangkap dengan laporan polisi bernomor, LpB/35/IX/2019, tanggal 09 September 2019. Menurut korban, ia sudah tiga kali dicabuli oleh pelaku yang tak lain adalah saudara kandung bapaknya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan peristiwa itu. Dicky juga membenarkan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Rantepao.

“Kini tersangka sudah mendekam di sel Polsek Rante Pao,” jelas Dicky Minggu (15/09/2019).

Pelaku terancam UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 pasal 81 tentang perbuatan melakukan kekerasan dan pemaksaan melakukan persetubuhan terhadap anak.

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49