Beritasulsel.com – Personil Polsek Sanggalangi’ Polres Tator dipimpin Bripka Ashadi melakukan pembubaran judi sabung ayam di dua lokasi yang berbeda, Minggu (13 /10/2019).
Pertama judi sabu sabung ayam yang berlangsung di tower Hotel Heritage dibubarkan sekitar pukul 11.00 wita. Para pelaku langsung membubarkan diri.
“Sebagai langkah persuasif, tak henti hentinya kami imbau kepada warga untuk tidak berjudi dalam bentuk apapun,” ucap Ashadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berselang sejam kemudian, pembubaran dipimpin oleh Waka Polsek Sanggalangi’ Ipda Abdul Kadir. Para pelaku judi sabung ayam di sebuah tongkonan di Kelurahan Ba’tan Padang, Kecamatan Kesu’ Kabupaten Toraja Utara, langsung bubar.
Kapolsek menghimbau kepada warganya untuk tidak menjadikan ritual adat sebagai alasan pembenaran untuk melaksanakan judi sabung ayam. (hms/bss)