Beritasulsel.com – Personel Polsek Kajang jajaran Polres Bulukumba meringkus pencuri motor bersama penadahnya, Sabtu 23 April 2022.
Kapolsek Kajang, IPTU Muh. Halim mengatakan, terduga pencuri yang diamankan berinisial RL alias IL (20 tahun), warga Kelurahan Laikang, Kecamatan Kajang, Bulukumba.
Terduga penadah yang diamankan berinisial HS (29 tahun), warga Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya Polsek Kajang menerima laporan dari Samsul Bahri bahwa sepeda motor milik Samsul Bahri hilang saat diparkir di kolong rumahnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan HS di Sinjai Timur bersama barang bukti sepeda motor curian jenis Suzuki Satria FU.
“Saat diintrogasi, HS mengaku membeli motor curian tersebut dari RL alias IL dengan harga 1,3 juta rupiah,” ucap Muh. Halim.
Selanjutnya Polisi menangkap RL alias IL di Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
“Dan saat diintrogasi, RL mengakui bahwa dirinyalah yang telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU (milik Samsul Bahri_red),” imbuh Muh. Halim.
Saat ini, kedua terduga pelaku tersebut bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki Satri FU telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kajang untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Heri