Beritasulsel.com — Salah satu personil Polres Sidrap terindikasi menggunakan narkoba. Hal itu berdasarkan hasil tes urine yang digelar Polres Sidrap pada hari Senin, 11 Maret 2019.
Dia adalah Bripka S, oknum personel penjagaan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti). Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono membenarkan hal itu.
“Iya tes urine ini segaja kita laksanakan secara mendadak. Anggota inisial S positif menggunakan amfetamin dan sementara menjalani pemeriksaan,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, kata Kapolres, dia akan melakukan penyelidikan lebih mendalam soal zat amfetamin yang terdapat dalam urine Bripka S.
Sebab, kata perwira berpangkat dua melati itu, zat kimia amfetamin tak hanya bersumber dari narkoba, tetapi bisa juga dari obat batuk.
“Itulah yang akan ditelusuri dalam penyelidikan nantinya. Apakah menggunakan obat batuk atau memang narkoba,” katanya.
Dan bila terbukti sebagai pemakai narkoba, kata Budi, akan ada sanksi disiplin yang menanti oknum tersebut.
Tes urine itu kata Budi, merupakan contoh kepada masyarakat bahwa Polres Sidrap intens dan tidak main main dalam penanggulangan peredaran gelap narkoba.
“Saya inginkan seluruh anggota mulai dari bintara hingga perwira, bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.