Pinrang – Apresiasi setinggi-tingginya diberikan kepada Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel usai menutup tambang pasir di Lingkungan Karangan Barat, Kelurahan Padaidi, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami ucapkan kepada Kapolres Pinrang beserta seluruh personelnya, khususnya kepada Satreskrim Polres Pinrang, karena telah menutup tambang pasir di Mattirobulu yang sangat meresahkan,” ucap beberapa warga di Mattirobulu yang tidak ingin disebutkan namanya dengan alasan keselamatan, Sabtu (6/7/2024).
Menurut warga, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Andi Reza Pahlawan, adalah polisi yang sangat responsif terhadap keluhan warga dan menjadi contoh yang baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak menyangka keluhan yang kami sampaikan melalui pemberitaan akan direspon dengan cepat oleh kepolisian. Faktanya, Pak Kasat langsung responsif setelah adanya keluhan melalui media ini (beritasulsel.com jaringan beritasatu.com), dan ini patut menjadi contoh bagi yang lain. Semoga tambang tersebut ditutup untuk selamanya,” tambahnya.
BACA JUGA: Resahkan Warga, Tambang Pasir di Mattirobulu Pinrang Akhirnya Ditutup, Polisi: Kita Sudah Tangani
Sebelumnya diberitakan, tambang pasir yang diduga tidak berizin alias ilegal di Lingkungan Karangan Barat, Kelurahan Padaidi, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), meresahkan warga.
Menurut sumber beritasulsel.com jaringan beritasatu.com, mobil truk pengangkut material pasir dari tambang tersebut merusak jalan.
Selain itu, pada musim kemarau, debu dari mobil pengangkut material yang lalu lalang dari tambang tersebut beterbangan dan merusak lingkungan.
“Meresahkan, pak, tapi sepertinya )pemiliknya) diduga bekerja sama dengan (oknum) petugas kepolisian karena ini harusnya menjadi pekerjaan polisi. Polisi harus menindak tegas tambang-tambang seperti ini,” ucap sumber warga setempat yang minta namanya diinisialkan TK, Selasa (2/7/2024).
“Jangankan ilegal, yang tambang legal saja kalau meresahkan harus ditindak dan diberhentikan apalagi kalau ilegal,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Andi Reza Pahlawan yang dihubungi melalui pesan WhatsApp berjanji akan menindaklanjuti tambang tersebut setelah kembali dari Makassar.
“Habis dari giat di Makassar, saya tindak lanjuti,” ucap Andi Reza. (***)