Beritasulsel.com – Polres Parepare berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kota Parepare.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu pagi, 16 April 2025, Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang tersangka, yaitu TK, MJ, dan AN.
Dua dari tiga pelaku diketahui pernah melakukan tindak pidana dengan kasus yang berbeda, sedangkan satu pelaku lainnya berperan sebagai penadah yang menyadari bahwa barang yang diterimanya berasal dari hasil kejahatan.
Menurut AKBP Arman Muis, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura memasuki halaman rumah korban, kemudian langsung mengambil kendaraan bermotor menggunakan kunci palsu dan alat bantu lainnya. Total korban pencurian di Parepare berjumlah tiga orang, dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp65 juta.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk lima unit sepeda motor dan dua buah kunci L yang digunakan dalam aksi pencurian. Ketiga tersangka saat ini ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*)
