Beritasulsel.com – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Parepare berhasil menggagalkan aksi pencurian yang terjadi di tengah keramaian pengantar jemaah haji di halaman Masjid Islamic Center, Kota Parepare. Dua pelaku pencurian berinisial A (38) dan R (39) yang masih berkerabat dekat, yakni sepupu, diamankan oleh polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh. Agus Purwanto, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 22.30 WITA. Korban, Masnawati DG. Ke’nang (48), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Gowa, kehilangan handphone Vivo V20 SE warna biru yang disimpan dalam tas selempang.
“Pelaku memanfaatkan kondisi saat para pengantar jemaah saling berdesakan. Satu orang bertugas mengambil barang, yaitu terduga A (38), satu lagi yaitu terduga R (39) bertugas menerima dan menyembunyikan hasil curian,” kata Agus Purwanto.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga A mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa keduanya sengaja datang ke Parepare berniat melakukan pencurian barang bawaan keluarga dari pengantar calon haji.
Kedua terduga pelaku kini diamankan di Rutan Polres Parepare bersama barang bukti dan telah berstatus tersangka. Mereka diancam pidana paling lama 5 tahun penjara dengan dikenakan Pasal 362 KUHP.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang-barang milik sendiri, terutama saat berada di tengah kerumunan orang banyak. “Tetap waspada, jaga dengan baik barang bawaan sendiri, karena pencurian dapat saja terjadi kapan dan di mana saja,” kata Agus Purwanto. (*)
