Polres Parepare Ringkus Pelaku Pencurian Motor, Ternyata Residivis

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci motor saat memarkir kendaraannya.

Hal itu ia ungkapkan saat menggelar Press Release kasus pencurian kendaraan berupa motor di halaman Kantor Polres Parepare. Selasa, 26/9/2023.

Menurut Arman Muis, pencurian kendaraan yang dilakukan oleh tersangka pelaku Y (32) akibat melihat kendaraan korban S (67) yang terparkir dengan kunci motor yang masih melekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harap mengecek kendaraannya saat hendak parkir karena dapat mengundang niat jahat bagi seseorang untuk melakukan pencurian,” ucap Arman.

“Seperti kasus ini bahwa korban yang hendak makan bakso di Jalan Jenderal Ahmad Yani Parepare, memarkir kendaraannya namun kunci motornya masih melekat sehingga pelaku dapat dengan cepat mengambil motor korban,” ungkapnya.

Arman menjelaskan pelaku akhirnya ditangkap atas laporan masyarakat yang melihat pelaku di Jalan Andi Mappangara, Kelurahan Kompor, Kota Parepare.

Namun kata dia, saat pelaku dibawa untuk pengembangan dan penunjukan barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2020 dan saat ini kami sangkakan tindak pidana pencurian sesuai pasal 362 KUH Pidana,” imbuhnya.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.8.500.000 (delapan juta lima ratus ribu rupiah). (*)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru