Polres Parepare Ringkus Pelaku Pencurian Motor, Ternyata Residivis

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci motor saat memarkir kendaraannya.

Hal itu ia ungkapkan saat menggelar Press Release kasus pencurian kendaraan berupa motor di halaman Kantor Polres Parepare. Selasa, 26/9/2023.

Menurut Arman Muis, pencurian kendaraan yang dilakukan oleh tersangka pelaku Y (32) akibat melihat kendaraan korban S (67) yang terparkir dengan kunci motor yang masih melekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harap mengecek kendaraannya saat hendak parkir karena dapat mengundang niat jahat bagi seseorang untuk melakukan pencurian,” ucap Arman.

“Seperti kasus ini bahwa korban yang hendak makan bakso di Jalan Jenderal Ahmad Yani Parepare, memarkir kendaraannya namun kunci motornya masih melekat sehingga pelaku dapat dengan cepat mengambil motor korban,” ungkapnya.

Arman menjelaskan pelaku akhirnya ditangkap atas laporan masyarakat yang melihat pelaku di Jalan Andi Mappangara, Kelurahan Kompor, Kota Parepare.

Namun kata dia, saat pelaku dibawa untuk pengembangan dan penunjukan barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2020 dan saat ini kami sangkakan tindak pidana pencurian sesuai pasal 362 KUH Pidana,” imbuhnya.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.8.500.000 (delapan juta lima ratus ribu rupiah). (*)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49