Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Barru jajaran Polda Sulsel dikabarkan telah mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 30 kilogram.
Kabarnya, untuk mengelabui petugas, para pelaku mengemas barang haram itu di dalam wadah gabus yang biasa dijadikan pedagang ikan sebagai peti.
Hanya saja belum diketahui dimana dan bagaimana kronologi penangkapan sabu tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto yang dihubungi wartawan hanya membenarkan adanya penangkapan itu namun belum menjelaskan bagaimana kronologi kejadian itu.
“Iya benar telah diamankan 30 kilogram sabu tapi saat ini masih dalam proses pengembangan mohon bersabar nanti kita infokan lebih lanjut,” singkat Dodik, Sabtu (27/4/2024).
Saat ini barang haram tersebut telah diamankan di Polres Barru sembari petugas melakukan pengembangan. (***)