Beritasulsel.com – Seorang sopir mobil truk berinisial JP (25) warga Kelurahan Ba’tan, Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara, kini meringkuk di Sel tahanan Polsek Rantepao.
Ia diringkus pada Minggu malam (8/9/2019) sekira pukul 19.15 wita karena diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita di bawah umur bernama mawar (nama samaran).
Informasi yang berhasil dirangkum media ini, awalnya JP menggerebek kontrakan korban dan mengaku sebagai seorang Polisi dari satuan narkoba. JP lalu mengamankan korban dan membawanya ke sebuah wisma dengan modus akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesampainya di wisma tersebut, JP lalu mencabuli korban. Saat korban lepas dari sekapan JP, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Rantepao.
Berdasarkan laporan itu Polisi lalu mengejar dan berhasil mengamankan JP.
Dihadapan Polisi, JP mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku telah menyetubuhi korban di sebuah Wisma di Kota Rantepao, JP juga mengakui menakut nakuti korban dengan menyamar sebagai polisi padahal sopir truk.
Kapolsek Rantepao, Kompol Mathen Buttu, yang menangani kasus tersebut kepada awak media membenarkan hal itu. Marthen mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menahan pelaku dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)