Mayat Warga Nonongan Toraja Utata Ditemukan Tergantung Diduga Bunuh Diri

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat di TKP melakukan olah tempat Kejadian Perkara.

Polisi saat di TKP melakukan olah tempat Kejadian Perkara.

Beritasulsel.com – Diduga bunuh diri, mayat Yohanis Upa’ (57), warga Lingkungan Lion Kelurahan Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, ditemukan tergantung di dalam rumahnya, Sabtu (16/11/2019).

Kasat Reskrim Polres Tator, AKP Jon Paerunan yang terjun langsung ke lokasi kejadian bersama Kapolsek Iptu Daud Masangka mengatakan, bahwa pria tersebut pertama kali ditemukan oleh tetangganya bernama Martinus Soni (36).

“Saat itu saksi (Martinus Soni) merasa curiga karena biasanya korban setiap pagi berada di kolong rumahnya, namun kali itu korban tidak ada sehingga saksi mengecek langsung ke rumah korban dengan cara mengintip dari luar,” ujar Jon Paerunan kepada beritasulsel.com melalui Paur Humas Aiptu Erwin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat Martinus Soni mengintip, kata Erwin, saat itulah Martinus melihat korban tergantung, leher terikat menggunakan tali. Martinus Soni langsung meminta tolong kepada keponakannya bernama Abe (17) untuk memastikan.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban namun ditemukan jelas pada leher adanya jeratan tali yang digunakan untuk gantung diri.

“Ditemukan juga tinja, sperma, lendir pada hidung dibagian tubuh korban. Korban belum diotopsi, keluarga korban juga belum membuat Surat Pernyataan tidak dilakukan otopsi dikarnakan masih menunggu saudara korban yang ada di Palu,” pungkas Erwin. (hs/bss)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru