Beritasulsel.com,Sinjai-Polisi saat ini tengah membidik kasus dugaan Korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019-2022. Kasus ini sementara dalam proses penyelidikan oleh Tipidkor Polres Sinjai.
Penyelidikan kasus dugaan Korupsi ini sudah dilakukan pada tanggal 27 Desember 2024 dan telah dilakukan ekspose perkara bersama BPK-RI. Hanya saja, Polres Sinjai belum membocorkan secara detail kasus yang sementara ditanganinya.
“Ada satu kasus dugaan Korupsi APBD Sinjai Tahun 2019-2022 yang kami tangani namun kami menunggu hasil ekspose, setelah itu awal Januari 2025 kami akan melakukan gelar perkara di Polda untuk penetapan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Rahmatullah, Senin (30/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, Andi Rahmatullah enggan membeberkan secara spesifik instansi mana di Lingkup Pemkab Sinjai serta jenis sumber penggunaan anggaran tersebut.
“Setelah gelar perkara di Polda Sulsel kami akan lanjutkan dan presse release kasus dugaan Korupsi ini,” pungkasnya.