Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Rahmatullah Saat Menyampaikan Kasus Dugaan Korupsi yang Sementara Ditanganinya. (Foto: Ist)

Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Rahmatullah Saat Menyampaikan Kasus Dugaan Korupsi yang Sementara Ditanganinya. (Foto: Ist)

Beritasulsel.com,Sinjai-Polisi saat ini tengah membidik kasus dugaan Korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019-2022. Kasus ini sementara dalam proses penyelidikan oleh Tipidkor Polres Sinjai.

Penyelidikan kasus dugaan Korupsi ini sudah dilakukan pada tanggal 27 Desember 2024 dan telah dilakukan ekspose perkara bersama BPK-RI. Hanya saja, Polres Sinjai belum membocorkan secara detail kasus yang sementara ditanganinya.

“Ada satu kasus dugaan Korupsi APBD Sinjai Tahun 2019-2022 yang kami tangani namun kami menunggu hasil ekspose, setelah itu awal Januari 2025 kami akan melakukan gelar perkara di Polda untuk penetapan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Rahmatullah, Senin (30/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Andi Rahmatullah enggan membeberkan secara spesifik instansi mana di Lingkup Pemkab Sinjai serta jenis sumber penggunaan anggaran tersebut.

“Setelah gelar perkara di Polda Sulsel kami akan lanjutkan dan presse release kasus dugaan Korupsi ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sinjai Diusut Kejati Sulsel
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
Pemdes Bonto Cinde Ajukan Kerjasama Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Suami Bhayangkari Korban KDRT Terancam Hukuman Baru
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:49

Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sinjai Diusut Kejati Sulsel

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:56

Pemdes Bonto Cinde Ajukan Kerjasama Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru