Polda Sulsel Tetapkan 12 Orang Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Penanganan perkara pengambilan paksa jenazah Covid-19 di empat Rumah Sakit di Makassar masih berlanjut.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa ada penambahan tersangka dalam kasus tersebut.

“Untuk TKP RS Stella Maris sebanyak 9 orang (2 ditetapkan sebagai tersangka dan 7 sudah dikembalikan sebagai saksi. Untuk TKP RS Labuang Baji, menyerahkan diri ke penyidik 1 orang, namun setelah di cek rapid test, hasilnya reaktif sehingga dimasukkan dalam karantina dan statusnya masih sebagai saksi”, ucap Ibrahim. Kamis, 11/6/2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesimpulan menurut Ibrahim bahwa saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 12 orang.

“RS Dadi sebanyak 2 tersangka, RS Stella Maris sebanyak 3 tersangka, RS Labuang Baji sebanyak 5 tersangka, dan RS Bhayangkara sebanyak 2 tersangka”, tandas Ibrahim. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru