Beritasulsel.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali menghadiri rapat koordinasi (Rakor) kepala daerah terkait penguatan komitmen pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam pemberantasan korupsi.
Rakor ini dibuka Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, berlangsung di ruang pertemuan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl. Jenderal Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Rabu, 17/7/2024.
Johanis dalam sambutannya mengingatkan kepala daerah untuk tidak macam-macam dalam pengelolaan keuangan di Pemda, apalagi dalam hal korupsi. Ia juga menyatakan, pejabat aktif maupun non-aktif tetap akan diproses jika terbukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mau pejabat yang aktif, ataupun tidak, tidak ada kompromi kalau berbuat salah (korupsi), karena uang diambil itu adalah uang rakyat, baik orang yang meninggal dan juga hidup,” jelasnya.
Turut hadir dalam agenda tersebut, Pj. Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, serta beberapa kepala daerah se-Sulsel. (*)