Pj Wali Kota Akbar Ali Terima Penghargaan dari Ombudsman RI Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Penghargaan berupa penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 ini diterima Akbar Ali di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Makassar, Kamis (25/1/2024).

Penghargaan dari Ombudsman RI diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel, Ismu Iskandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ombudsman RI menganugerahkan predikat kepatuhan sebagai hasil penilaian terhadap kepatuhan standar pelayanan publik yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Parepare.

Penganugrahan sendiri merupakan hasil survei yang dilakukan oleh Ombudsman RI.

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali mengatakan, penganugerahan itu diterima berkat komitmen kuat dari semua jajaran pemerintahannya. Sehingga kesempatan itu dia manfaatkan untuk menyampaikan terima kasih atas kualitas pelayanan yang ditunjukkan oleh jajaran Pemerintah Kota Parepare.

“Penilaian kepatuhan ini merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Akbar Ali.

Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

“Oleh karena itu, saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran saya yang sudah melaksanakan pelayanan publik yang berkualitas, jauh dari maladministrasi,” tandas Akbar Ali. (*)

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan
Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup
Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media
DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024
Komitmen PAM Tirta Karajae Parepare Jaga Netralitas Pilkada 2024
Mahasiswa Desak Transparansi Utang Pemkot Parepare
DPRD Parepare Soroti Jabatan Dewas PDAM Tirta Karajae, Bakal Gelar RDP

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:04

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan

Jumat, 15 November 2024 - 05:00

Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup

Rabu, 13 November 2024 - 07:21

Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Selasa, 12 November 2024 - 02:14

Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media

Senin, 11 November 2024 - 17:58

DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024

Berita Terbaru