Beritasulsel.com,Sinjai-Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai terpilih yang dijadwalkan dilantik 6 Februari 2025 diundur. Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Ilham Abubakar membenarkan kabar pengunduran jadwal tersebut dan masih menunggu informasi resmi dari Kemendagri.
“Informasi terkini, jadwal pelantikan diundur dan rencananya dilaksanakan pertengahan bulan februari 2025,” ujarnya kepada Beritasulsel.com, Jum’at (31/1/2025).
Dari informasi yang disampaikan dari Kemendagri kata Andi Ilham, pelantikan ditunda dan diperkirakan akan dilaksanakan antara pertengahan bulan Februari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Informasi yang didapatkan dari Kabag Protokol Kemendagri untuk pelantikan ditunda diperkirakan pelaksanaan antara pertengahan bulan Februari karena menunggu hasil sidang putusan Dismissal MK,” katanya.
Hanya saja setelah jadwal pelantikan diundur, Andi Ilham belum mendapatkan jadwal secara resmi tanggal dan pelaksanaannya dimana untuk Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai dan tetap menunggu informasi resmi dari Kemendagri.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu menyetujui agar seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik secara serentak oleh Presiden RI pada 6 Februari 2025.
Seluruh kepala daerah yang tak bersengketa akan dilantik oleh Presiden di Jakarta, baik untuk pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur, maupun Bupati-Wakil Bupati serta Wali Kota-Wakil Wali Kota. (***)