Bantaeng – Dalam rangka persiapan Pemilihan Serentak 2024, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bantaeng, turut hadir dalam kegiatan Penguatan Kapasitas untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Bantaeng dan Bissappu pada Jumat (8/11/2024), sebagai upaya penguatan kapasitas Pengawas TPS yang telah dilantik untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Koordiv HP2H Bawaslu Bantaeng, Nur Wahni menyampaikan pentingnya integritas bagi seluruh Pengawas TPS dalam melaksanakan tugas pengawasan di lapangan.
“Integritas adalah pondasi utama yang harus dipegang dalam menjalankan tugas pengawasan dan kita semua berkomitmen untuk menciptakan proses pemilihan yang bersih, jujur dan adil,” tegas Nur Wahni.
Dalam penguatan kapasitas yang dilaksanakan tersebut, selain pemaparan materi oleh Narasumber, Bawaslu Bantaeng juga lakukan sosialisasi Aplikasi Siwaslih.
“Siwaslih” diperkenalkan sebagai sarana teknologi untuk memudahkan Pengawas TPS dalam melaporkan kerja-kerja di TPS secara real time dan memungkinkan koordinasi yang lebih cepat dan tepat dalam menangani berbagai potensi pelanggaran.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh Pengawas TPS di Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng mampu melaksanakan perannya secara maksimal dan profesional, serta mendukung suksesnya Pemilihan Serentak 2024 yang transparan dan berkualitas.
Penguatan kapasitas Pengawas TPS yang dilakukan diseluruh Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng ini, memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait tugas-tugas dan tanggungjawab Pengawas TPS di lapangan pada saat hari H Pemilihan Kepala Daerah di 27 Nopember 2024 mendatang.
*(Humas Bawaslu Bantaeng).