Partai Politik Peraih Suara Sah Diatas 11.999, Bisa Usung Jagoannya di Pilkada Bantaeng 2024 Tanpa Harus Berkoalisi

- Redaksi

Minggu, 25 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ilustrasi foto dari googel)

(ilustrasi foto dari googel)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng telah mengumumkan jadwal Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng di Pilkada Serentak 2024 pada Sabtu (24 Agustus 2024).

Berdasarkan pengumuman itu dan melihat hasil akhir perolehan suara sah Partai Politik di Pemilu Legislatif di Bantaeng kemarin, ada 5 Partai Politik dipastikan bisa mengusung jagoannya tanpa harus berkoalisi dengan Partai lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke 5 Partai Politik di Bantaeng yang memperoleh Suara Sah diatas 11.999 adalah:
1. NASDEM.
Memperoleh 20.926 Suara Sah (17.44%)
2. PKS.
Memperoleh 18.637 Suara Sah (15.53%)
3. PPP.
Memperoleh 18.517 Suara Sah (15.43%)
4. GOLKAR.
Memperoleh 16.493 Suara Sah (13.75%)
5. PAN.
Memperoleh 14.923 Suara Sah (12.44%)
*(Sumber: KPU Bantaeng).

Sedangkan 3 Partai Politik lain yang juga berhasil meloloskan Calegnya ke DPRD Bantaeng periode 2024-2029 dan hanya memiliki Suara Sah dibawah 11.999, adalah: PKB, DEMOKRAT dan GERINDRA.

Ditemui di ruang kerjanya pada Sabtu (24/08/24), Ketua KPU Bantaeng menjelaskan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Tahun 2024 sebagai berikut:

“Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bantaeng Nomor 585 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 11.999 (Sebelas Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan)”.

Ketua KPU Bantaeng juga mengatakan bahwa Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024 tersebut, juga berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 Tahun 2024 dan Surat Dinas dari Ketua KPU RI.

“Partai Politik peserta Pemilu Legislatif 2024 kemarin yang memperoleh suara sah 10 persen berdasarkan Putusan MK Nomor 60 Tahun 2024 dan Surat Dinas Ketua KPU RI, bisa mengusung jagoannya di Pilkada Bantaeng 2024,” kata Ketua KPU Bantaeng.

Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh berharap dengan adanya Putusan MK Nomor 60 Tahun 2024, Pesta Demokrasi Pilkada Serentak 2024 di Bantaeng kalau bisa lebih dari 2 pasang kandidat.

“Berdasarkan data hasil rekap perolehan jumlah suara sah KPU Bantaeng di Pileg 2024, ada 5 Partai Politik yang bisa usung sendiri jagoannya di Pilkada Bantaeng 2024 jika berdasarkan jumlah suara sah diatas 11.999,” kata Ketua KPU Bantaeng yang quick respon dengan Media ini.

ilustrasi

Untuk diketahui, jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024, akan dibuka pada 27-28-29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kabupaten Bantaeng.

Berita Terkait

Indahnya Ramadan 1446 H, KIDC Chapter Bantaeng Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Pengguna Jalan
Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga
Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM
Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 
Tim Kesling 13 UPT Puskesmas Dinkes Bantaeng: ‘Inspeksi, Pengawasan dan Sanitasi Takjil di Bulan Ramadan 2025’

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:09

Indahnya Ramadan 1446 H, KIDC Chapter Bantaeng Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Pengguna Jalan

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:52

Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:07

Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:19

Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Berita Terbaru

Kapolres Sidrap pimpin Konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: Beritasulsel.com)

Sidrap

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:57

Konferensi Pers Polres Sidrap. Foto: beritasulsel.com

BREAKING NEWS

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:11