Pesta Miras Berujung Maut di Jalan Daeng Tata Makassar, Halim Tewas Ditikam Pisau Dapur

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1lustrasi

1lustrasi

Beritasulsel.com – Pesta miras (minuman keras) berujung maut terjadi di Jalan Daeng Tata Lama, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu dini hari (18/11/2023).

Korban tewas bernama Muhammad Halim berusia 52 tahun, dia diduga ditikam menggunakan pisau oleh pria bernama Ilham, berusia 32 tahun, saat korban sedang berpesta miras.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada wartawan membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa pelaku menikam dada sebelah kiri dan perut korban menggunakan pisau dapur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku (Ilham) menikam dada sebelah kiri dan perut sebelah kanan korban (Muhammad Halim) yang akibatkan korban meninggal dunia. Pelaku dan korban merupakan teman. Keduanya merupakan rekan kerja di perusahaan yang sama,” ujar Nasrullah, Minggu (19/11/2023).

Pengakuan pelaku, kata Nasrullah, peristiwa bermula saat korban sering mengejek ayau melontarkan kata kata yang tidak pantas kepada pelaku sehingga pelaku kesal dan menaruh dendam.

Saat pelaku mengetahui keberadaan korban yang tengah berpesta miras di Jalan Daeng Tata Lama, pelaku datang ke tempat tersebut lalu menikam korban hingga tewas.

“Kejadiannya malam saat korban berpesta miras tiba-tiba pelaku datang dengan membawa pisau dapur dan langsung menusuk korban yang akhirnya meninggal dunia,” terang Nasrullah.

Saat ini pelaku telah diamankan bersama barang bukti sebilah pisau dapur yang diduga digunakan pelaku menikam korban. Kini pelaku ditahan di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Berita Terkait

Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar
Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar
Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi
Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor
Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel
Hadiri PTBI Tahun 2024, Andi Abubakar Apresiasi Peran Bank Indonesia
Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya
Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:46

Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:36

Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar

Senin, 23 Desember 2024 - 20:55

Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:08

Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:14

Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel

Berita Terbaru