Beritasulsel.com – Pesta miras (minuman keras) berujung maut terjadi di Jalan Daeng Tata Lama, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu dini hari (18/11/2023).
Korban tewas bernama Muhammad Halim berusia 52 tahun, dia diduga ditikam menggunakan pisau oleh pria bernama Ilham, berusia 32 tahun, saat korban sedang berpesta miras.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada wartawan membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa pelaku menikam dada sebelah kiri dan perut korban menggunakan pisau dapur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku (Ilham) menikam dada sebelah kiri dan perut sebelah kanan korban (Muhammad Halim) yang akibatkan korban meninggal dunia. Pelaku dan korban merupakan teman. Keduanya merupakan rekan kerja di perusahaan yang sama,” ujar Nasrullah, Minggu (19/11/2023).
Pengakuan pelaku, kata Nasrullah, peristiwa bermula saat korban sering mengejek ayau melontarkan kata kata yang tidak pantas kepada pelaku sehingga pelaku kesal dan menaruh dendam.
Saat pelaku mengetahui keberadaan korban yang tengah berpesta miras di Jalan Daeng Tata Lama, pelaku datang ke tempat tersebut lalu menikam korban hingga tewas.
“Kejadiannya malam saat korban berpesta miras tiba-tiba pelaku datang dengan membawa pisau dapur dan langsung menusuk korban yang akhirnya meninggal dunia,” terang Nasrullah.
Saat ini pelaku telah diamankan bersama barang bukti sebilah pisau dapur yang diduga digunakan pelaku menikam korban. Kini pelaku ditahan di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.