Pesta Miras Berujung Maut di Jalan Daeng Tata Makassar, Halim Tewas Ditikam Pisau Dapur

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1lustrasi

1lustrasi

Beritasulsel.com – Pesta miras (minuman keras) berujung maut terjadi di Jalan Daeng Tata Lama, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu dini hari (18/11/2023).

Korban tewas bernama Muhammad Halim berusia 52 tahun, dia diduga ditikam menggunakan pisau oleh pria bernama Ilham, berusia 32 tahun, saat korban sedang berpesta miras.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada wartawan membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa pelaku menikam dada sebelah kiri dan perut korban menggunakan pisau dapur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku (Ilham) menikam dada sebelah kiri dan perut sebelah kanan korban (Muhammad Halim) yang akibatkan korban meninggal dunia. Pelaku dan korban merupakan teman. Keduanya merupakan rekan kerja di perusahaan yang sama,” ujar Nasrullah, Minggu (19/11/2023).

Pengakuan pelaku, kata Nasrullah, peristiwa bermula saat korban sering mengejek ayau melontarkan kata kata yang tidak pantas kepada pelaku sehingga pelaku kesal dan menaruh dendam.

Saat pelaku mengetahui keberadaan korban yang tengah berpesta miras di Jalan Daeng Tata Lama, pelaku datang ke tempat tersebut lalu menikam korban hingga tewas.

“Kejadiannya malam saat korban berpesta miras tiba-tiba pelaku datang dengan membawa pisau dapur dan langsung menusuk korban yang akhirnya meninggal dunia,” terang Nasrullah.

Saat ini pelaku telah diamankan bersama barang bukti sebilah pisau dapur yang diduga digunakan pelaku menikam korban. Kini pelaku ditahan di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22

Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru