Beritasulsel.com – Pada hari Minggu tanggal 24 September 2023 berembus kabar bahwa seorang warga Desa Topanda, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga dibegal saat melintas di perbatasan antara Desa Bulolohe dan Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba.
Kepala Desa Topanda, Andi Djemma, yang dihubungi pada hari Senin 25 September 2023 membenarkan bahwa warganya menjadi korban begal saat melintas di desa tersebut sekitar pukul 22.00 Wita. Dia menjelaskan, saat itu korban menuju rumah temannya, saat melintas di TKP tiba tiba korban dibegal oleh sekelompok pria yang mengendarai sepeda motor, korban diparangi namun korban menghindar sehingga parang tersebut kena salah satu besi sepeda motor tersebut sehingga parang tersebut patah. “HP dan sepeda motor korban jenis Yamaha Mio dirampas pelaku. Ada sedikit luka tergores di tubuh korban tapi luka bekas goresan kawat saat korban lari menghindari pelaku,” terang Andi Djemma dihubungi via telpon.
Setelah kejadian itu, Andi Djemma mengaku mendampingi korban melapor ke Polsek Rilau Ale lalu satu persatu terduga pelaku diamankan, polisi juga berhasil menemukan sepeda motor korban namun sudah tidak utuh, yang mana pelaku telah mempreteli sepeda motor tersebut yang diduga untuk mereka jual secara terpisah pisah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polsek Rilau Ale kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Bulukumba dengan menyerahkan para terduga pelaku berikut barang bukti sepeda motor korban yang telah dipreteli pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam Mappa yang dikonfirmasi pada tanggal 26 September 2023 melalui sambungan telpon, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima para terduga pelaku dan telah menetapkannya sebagai tersangka yang mana dua tersangka adalah orang dewasa dan tiga lainnya adalah anak di bawah umur.
Pada saat itu, Abustam sempat mengirim foto kedua tersangka yang dikategorikan sebagai pelaku dewasa ke redaksi beritasulsel.com.
Namun seiring berjalannya waktu, berembus kabar bahwa satu persatu tersangka telah dilepaskan. Abustam yang dihubungi melalui sambungan telpon pada tanggal 17 Oktober 2023, membenarkan hal itu, namun, kata Abustam, yang ia pulangkan adalah pelaku yang masih di bawah umur.
“Oh yang anak-anak?, kalau anak-anak, kita tidak tahan karena kan dia sekolah. Kalau yang dewasa masih ada (masih ditahan). Masih berproses itu. Kalau anak-anak kita memang prioritaskan untuk tumbuh kembang anak itu, dan itu memang juga ada di SPPA masalah sistem peradilan perlindungan anak,” tutur Abustam.
“Yang kedua, sudah ada kesepakatan damai (antara pelaku dan korban), dan inilah saya mau gelar, apakah kita RJ-kan (restorative justice) atau tetap lanjut, ini tergantung hasil gelar nanti,” imbuhnya.
Saat ditanya, apakah polisi tidak berhak melanjutkan kasus tersebut apabila korban dan pelaku berdamai dan korban mencabut laporannya? dan apakah kasus begal bisa diputuskan atau diselesaikan melalui restorative justice? Abustam menyebut bahwa semua ada landasannya.
“Nah inilah yang saya mau bahas (dalam gelar) karena masing masing ada landasannya, ada ininya. Karena kalau di SPPA itu, diupayakan maksimal untuk pemulihan anak, namun disatu sisi, ini juga sudah sangat meresahkan. Nah inilah yang kita coba carikan seperti apa (jalannya),” jelasnya
“Yang menjadi kendala karena ada pelaku yang sudah dewasa yang saat ini saya tahan, inilah saya cari cari referensi seperti apa penyelesaian hukumnnya ini kalau begini. Tidak bisa kita melihat semata mata dari proses pidananya kan, karena anak anak harus kita coba akomodir makanya salah satu bentuk ini, saya tidak tahan itu anak-anak (pelaku yang masih di bawah umur),” sambungnya.
“Kalau anak-anak yang di bawah umur ini tidak bisa lanjut, otomatis yang dewasa juga tidak bisa lanjut. Kalau anak anak lanjut maka lanjut semua saja karena peristiwa (begal sadis) ini tidak bisa terjadi kalau tidak sesuai peranannya masing masing. Tolong sampaikan saja bahwa kasus ini masih berproses, tidak ada yang kasi keluar ki (pelakunya), jangan sembarang tulis yah nanti kemana mana lagi beritanya, nanti datang lagi Propam Polda. Yang saya sesalkan itu korban juga sudah berdamai,” kata Abustam.
Diakhir konfirmasi itu, Abustam minta kepada beritasulsel.com agar di back up dalam kasus tersebut, karena menurut dia, banyak kepentingan dalam kasus itu. “tolong back up saya ya karena banyak kepentingan di dalam (kasus) ini,” pintanya.
Lalu, pada tanggal 11 November 2023, terdengar kabar lagi bahwa seluruh pelaku baik yang di bawah umur maupun yang dewasa telah bebas. Abustam yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa pihaknya melepaskan para tersangka berdasarkan rekomendasi dan hasil gelar perkara serta masukan dari stake holder.
“Iyye kasusx sudah dihentikan berdasarkan rekomendasi dan hasil gelar perkara serta masukan dari stake holder. (Stake holder yang dimaksud adalah) Dinas Sosial atau Dinsos, Dinas pemberdayaan & perlindungan perempuan anak, serta Bapas, Dll, termasuk Kades terkait (Kepala Desa Topanda),” ucap Abustam melalui sambungan telpon.
Setelah informasi bebasnya para terduga begal sadis tersebut mendapat beragam tanggapan negatif dari sejumlah pihak, Abustam lantas membuat pernyataan kembali, dia mengurai kronologi kejadiannya, yang mana menurut dia, pelaku tidak ada niat membegal korban.
“Begini ceritanya, awalnya ini ada ribut ribut antara anak anak muda di medsos (media sosial) lalu terjadi ketersinggungan baku singgungki di medsos. Ada katanya anak dibilangi bapaknya anj**g, lalu baku tunggumi di situ (di TKP) tapi anak anak di kota yang mereka temani ribut ribut di medsos sehingga dia (pelaku) panggil teman temannya stand by di situ (di TKP) kumpul kumpul karena katanya janjianki di situ. Akhirnya lewat (melintas) ini korban lalu dikira dia (lalu sepeda motor dan HP korban dirampas). Setelah kita ini (telusuri) ternyata mereka masih ada hubungan keluarga antar orang Batukaropa ini dan orang Topanda ini (antara pelaku dan korban),” tutur Abustam.
Saat ditanya mengapa sepeda motor korban dibongkar, dipreteli, untuk kemudian mereka jual kalau ternyata mereka tidak ada niatan untuk membegal? Abustam menjawab bahwa itulah mereka berdamai dan pelaku mengganti kerugian korban.
“Inilah yang mereka berdamai itu karena katanya keluarga, berdamai itu dan selesaikan kerugiannya (kerugian korban),” jelas Abustam. (***)