Perkosa Anak Kandungnya Hingga Hamil, Pria Tua ini Bonyok Diamuk

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku, foto: inews.com

Pelaku, foto: inews.com

Beritasulsel.com — Seorang pria bernama Sugiyanto (36) bonyok diamuk keluarganya sendiri dan kini berurusan dengan polisi lantaran aksinya memperkosa anak kandungnya hingga hamil, terungkap, Kamis (14/03/2019).

Pelaku diringkus saat perut korban terlihat membuncit sehingga pihak keluarga mendesak korban menunjuk siapa pelaku yang menghamilinya.

Korban yang baru berusia 16 tahun itu langsung menunjuk bapak kandungnya yakni Sugiyanto sebagai ayah dari janin yang ia kandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban mengaku telah menjadi pelampiasan nafsu bejat bapak kandungnya sejak korban masih duduk di SMP hingga kini korban telah duduk di bangku kelas 2 SMA.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Ambo Wellang membenarkan hal itu. “Pelaku (Sugiyanto) melakukan pemerkosaan ini sejak korban duduk di kelas 3 SMP. Kini dia (Korban) duduk di kelas 2 SMA,” ujar Ambo Wellang.

Pelaku mengaku melakukan perbuatan memalukan itu disaat istrinya tidak di rumah atau saat menjemput korban pulang sekolah.

Pelaku yang diketahui adalah warga Kota Ternate, Maluku Utara, mengaku melancarkan aksi bekatnya di mobil angkot yang dia pakai sehari-hari untuk bekerja.

“Dia (Sugiyanto) sempat dipukuli keluarganya karena masalah tersebut,” ujar Iptu Ambo Wellang. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58